Musik Daul Pamekasan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

4 days ago 3
Musik Daul Pamekasan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Pertunjukan kelompok musik daul dalam festival musik daul di Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.(ANTARA/HO Pemkab Pamekasan)

KEMENTERIAN Kebudayaan secara resmi menetapkan musik daul asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Kabar membanggakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, pada Senin (14/9/2026) malam.

Sukriyanto menjelaskan bahwa penetapan status WBTbI tersebut telah diputuskan sejak 4 September 2026. Ia berharap pengakuan nasional ini menjadi momentum bagi para seniman dan generasi muda untuk menjaga identitas budaya lokal.

"Penetapan ini tentu diharapkan bisa menjadi semangat baru bagi para seniman dan generasi muda untuk terus menjaga keberlangsungan musik daul sebagai bagian dari identitas budaya Pamekasan," ujar Sukriyanto di sela pertemuan dengan para pemilik usaha musik daul.

Proses Panjang dan Kriteria Penetapan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari proses panjang. Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.

Ada beberapa pertimbangan utama yang membuat musik daul layak menyandang status warisan budaya nasional, di antaranya:

  • Usia Tradisi: Kajian menunjukkan musik daul telah berkembang di Pamekasan selama lebih dari 50 tahun.
  • Keunikan: Karakteristik alat musik yang khas dan berbeda dari jenis musik lainnya.
  • Eksistensi: Semangat para pelaku seni yang konsisten mempertahankan tradisi ini.
  • Dukungan Pemerintah: Adanya pembinaan berkelanjutan dari pemerintah daerah.

Sejarah dan Perkembangan Musik Daul

Menurut Pembina Kelompok Musik Daul Semut Ireng, Abdul Hannan Tahir, akar musik daul berasal dari tradisi membangunkan warga untuk sahur pada bulan Ramadan yang dimulai sejak tahun 1970-an. Hannan sendiri telah mulai mengaransemen musik ini sejak 1984, meski istilah "Daul" baru resmi digunakan pada akhir 1999.

Saat ini, musik daul telah menyatu dengan kehidupan masyarakat Pamekasan. Hampir setiap desa dan kelurahan memiliki kelompok musik daul sendiri. Berikut adalah data sebaran dan profil musik daul di Pamekasan:

Aspek Keterangan
Asal Daerah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur
Tanggal Penetapan WBTbI 4 September 2026
Akar Tradisi Musik sahur (sejak 1970-an)
Peresmian Istilah "Daul" Akhir tahun 1999
Sebaran Kelompok Tersedia di 178 desa dan 11 kelurahan

Langkah Pelestarian ke Depan

Pemerintah Kabupaten Pamekasan berkomitmen untuk terus mengembangkan musik daul, salah satunya melalui jalur pendidikan. Basri menyebutkan bahwa saat ini pemerintah mendorong pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di perguruan tinggi agar musik daul semakin dikenal di kalangan akademisi.

Selain itu, musik daul kini rutin ditampilkan dalam berbagai acara masyarakat, termasuk pada perayaan akhir tahun pelajaran di sekolah-sekolah, guna memastikan regenerasi pemain musik daul tetap terjaga. (Ant/Z-1)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |