Nahdliyin Dorong Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban di Muktamar ke-35 NU

1 month ago 8
Nahdliyin Dorong Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban di Muktamar ke-35 NU Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf (kiri) didampingi Ketua Panitia Lokal sekaligus Ketua Yayasan Pondok Pesantren (PP) Bahrul Ulum, KH Abd Rozaq Sholeh (ketiga kiri) melepas secara simbolis transportasi peserta Muktamar saat Apel Siaga Sukses Panitia Lokal Mukt( ANTARA FOTO/Syaiful Arif/bar)

MENJELANG perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang, aktivis sekaligus pengasuh Nahdliyin Bergerak, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) mengajak para muktamirin untuk bersikap kritis dan objektif terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU.

Gus Lilur menegaskan bahwa gerakan ini bukan bentuk permusuhan terhadap NU maupun pengurus yang purna tugas, melainkan upaya menjaga tata kelola dan marwah organisasi. Menurutnya, evaluasi pertanggungjawaban hendaknya tidak diselesaikan sekadar atas dasar tradisi sungkan atau formalitas muktamar.

"LPJ harus diperlakukan sebagai dokumen pertanggungjawaban yang menentukan apakah sebuah kepengurusan benar-benar telah menjalankan mandat organisasi. Penerimaan LPJ tidak semestinya dilakukan hanya karena tradisi sungkan," ujar Gus Lilur melalui keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Gus Lilur menyoroti dinamika internal PBNU sepanjang lima tahun terakhir, termasuk friksi kepemimpinan yang sempat mengemuka di publik pada akhir 2025. Selain itu, ia menilai pertanggungjawaban perlu mengukur keberadaan hasil kerja fisik dan program konkret yang dirasakan langsung oleh jamaah di tingkat akar rumput, ketimbang sekadar capaian administratif.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga keharmonisan antara PBNU dengan pengurus di tingkat wilayah (PWNU) maupun cabang (PCNU). Penggunaan instrumen administratif seperti pembekuan dan pemberhentian dinilai perlu dievaluasi agar tidak mengikis rasa memiliki kader terhadap jam'iyah.

Di samping persoalan internal, isu-isu hukum yang melibatkan tokoh-tokoh yang diidentikkan dengan NU turut disinggung sebagai bahan evaluasi etis dan kelembagaan demi menjaga kepercayaan masyarakat luas.

"Menolak LPJ bukan berarti memusihi NU. Ini adalah bagian dari tanggung jawab muktamirin untuk memastikan PBNU ke depan dipimpin oleh kepengurusan yang lebih transparan, rukun, dan fokus melayani umat," pungkasnya. (H-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |