Normalisasi Sungai, Pemkab Bekasi Tertibkan 32 Bangunan Liar di Bantaran Kali CBL

3 days ago 3
Normalisasi Sungai, Pemkab Bekasi Tertibkan 32 Bangunan Liar di Bantaran Kali CBL Foto dari udara penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut Desa Srimahi dan Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, serta Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, pada Rabu (12/8).(DOK.PEMKABBEKASI)

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengambil langkah tegas dalam upaya pemulihan fungsi drainase makro melalui penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Langkah ini merupakan bagian dari integrasi teknologi sipil dan penataan kawasan untuk mengatasi masalah sedimentasi akut yang mengganggu aliran air di wilayah tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengonfirmasi bahwa operasi penertiban ini menyasar 32 titik bangunan yang tersebar di dua wilayah strategis. Secara rinci, terdapat 20 bangunan di Kecamatan Tambun Utara (Desa Srimahi dan Desa Srijaya) serta 12 bangunan di Kecamatan Sukawangi (Desa Sukamekar).

Penertiban ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan prasyarat teknis untuk memulai proyek normalisasi sungai. Berdasarkan data teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Kali CBL saat ini mengalami sedimentasi berat yang mengurangi kapasitas tampung air secara signifikan.

Surya menjelaskan bahwa setelah area bantaran bersih dari bangunan ilegal, pemerintah akan menerapkan solusi infrastruktur berupa pembangunan tanggul permanen. "Penertiban ini dalam rangka kegiatan normalisasi Sungai CBL. Menurut informasi dari Dinas PUPR, nantinya akan dibuat tanggul baik di sisi kiri maupun sisi kanan sungai," ujar Surya dalam keterangannya, Jumat (14/8).

Data Operasi Penertiban Kali CBL:

  • Total Bangunan: 32 Unit
  • Lokasi: Tambun Utara (20 unit), Sukawangi (12 unit)
  • Personel Gabungan: 250 orang (TNI-Polri, Satpol PP, PLN, PJT, Dinas PUPR, Dishub, Damkar)
  • Waktu Pelaksanaan: Rabu, 12 Agustus 2026

Mitigasi Area Ambles dan Keamanan Infrastruktur

Selain masalah sedimentasi, tantangan teknis lainnya di sepanjang bantaran Kali CBL adalah adanya titik-titik tanah yang mengalami kondisi ambles. Fenomena geoteknik ini berpotensi merusak fungsi sungai dan membahayakan kawasan permukiman di sekitarnya jika tidak segera ditangani.

Pemerintah daerah telah memetakan langkah lanjutan untuk lokasi-lokasi kritis, termasuk ke arah BSH Karangbahagia. Penataan ini akan difokuskan pada penguatan struktur tanah dan sinkronisasi dengan rencana pembangunan tanggul agar fungsi hidrologis sungai kembali optimal.

Imbauan dan Keberlanjutan Kawasan

Pemkab Bekasi menekankan bahwa keberhasilan pengendalian banjir sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat dalam menjaga ruang milik jalan (rumija) dan bantaran sungai. Masyarakat diimbau untuk tidak kembali mendirikan bangunan di area yang telah ditertibkan.

“Bagi warga yang sudah terlanjur membangun, kami mengimbau agar bersiap-siap untuk berkemas dan mencari tempat usaha atau tempat lainnya,” tambah Surya. Penataan ini dinilai krusial karena Kali CBL memiliki fungsi strategis sebagai kanal utama pembuangan air menuju laut, sehingga kelancaran alirannya menjadi kunci utama pengendalian banjir di Kabupaten Bekasi bagian utara dan pusat.

Aspek Penataan Tujuan Teknis
Normalisasi Sungai Pengerukan sedimentasi untuk meningkatkan debit aliran air.
Pembangunan Tanggul Proteksi sisi sungai dari luapan dan penguatan struktur bantaran.
Penertiban Bangli Penyediaan ruang akses alat berat untuk pemeliharaan rutin.

Dengan sinergi antar-instansi yang melibatkan PLN dan Perum Jasa Tirta (PJT), diharapkan normalisasi Kali CBL dapat berjalan berkesinambungan. Optimalisasi fungsi sungai ini diharapkan mampu meminimalisir risiko banjir tahunan yang kerap melanda wilayah Tambun Utara dan sekitarnya. (AK/I-1)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |