ilustrasi(Antara)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya memberikan peringatan serius terkait semakin mudahnya akses perjudian berbasis internet bagi berbagai lapisan masyarakat di Priangan Timur. Praktik judi online (judol) kini dilaporkan telah merambah kalangan pelajar hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui berbagai modus permainan digital.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengungkapkan bahwa judi online saat ini tidak selalu muncul dalam bentuk situs perjudian konvensional yang terang-terangan. Modus baru yang ditemukan adalah menyusup melalui berbagai permainan digital yang digemari remaja. Permainan tersebut sering kali meminta pengguna melakukan deposit sejumlah uang untuk melanjutkan permainan atau menambah fitur tertentu.
"Banyak generasi muda di Kota dan Kabupaten se-Priangan Timur tanpa sadar terpapar melalui game yang mereka mainkan dan kemudian meminta deposit ketika ingin menambah permainan. Kondisi tersebut menjadi salah satu yang perlu diwaspadai, karena membentuk kebiasaan transaksi berisiko sejak usia sekolah," ujar Nofa Hermawati, Minggu (23/8/2026).
Edukasi Literasi Keuangan dan Peran Orang Tua
Nofa menekankan bahwa penanganan fenomena ini tidak cukup hanya dengan imbauan menjauhi judi online. Diperlukan edukasi literasi keuangan yang masif dan penguatan peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak. Orang tua diharapkan mampu mengenali pola transaksi keuangan agar anak-anak tidak terjerumus dalam jeratan permainan berisiko.
Sebagai langkah konkret, OJK mendorong program Gerakan Edukasi dan Literasi Keuangan bagi Pelajar (Genius). Program ini dirancang agar siswa memahami pentingnya mengelola uang secara bijak, membangun kebiasaan menabung, serta tidak mudah tergiur tren konsumtif.
"Kami dorong program Genius karena diarahkan supaya siswa memahami pentingnya mengelola uang secara bijak. Namun, peran orang tua di rumah harus aktif mengawasi anaknya agar permainan judol dapat diantisipasi," tambahnya.
Tren Gadget dan Kelompok Rentan
Fenomena judi online di kalangan anak muda juga dipicu oleh dorongan untuk mengikuti tren, seperti keinginan memiliki perangkat elektronik atau gadget populer. Hal ini sering kali memicu pelajar maupun keluarga mengambil keputusan keuangan tanpa perhitungan yang matang.
Selain pelajar, OJK mencatat peningkatan akses judi online yang signifikan pada kelompok pekerja sektor informal dan PNS, termasuk mereka yang mendekati masa pensiun. OJK menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang lebih baik bagi kelompok-kelompok rentan ini agar tidak terjebak dalam aktivitas digital yang merugikan.
"Akses judi online menunjukkan peningkatan sangat luar biasa. Permainannya tidak hanya melibatkan pelajar, tapi banyak PNS dan pekerja sektor informal. Pegawai yang mendekati masa pensiun juga perlu perhatian agar pengelolaan keuangan mereka lebih baik," pungkas Nofa. (E-3)


















































