OTT Rektor Unsoed.(Dok. Antara)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (20/8), KPK mengamankan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, beserta sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa praktik lancung ini diduga melibatkan sistem layering atau mekanisme berlapis dalam pengondisian penerimaan mahasiswa, khususnya di Fakultas Kedokteran. Calon mahasiswa diduga diminta menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah agar bisa lolos seleksi.
“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa, di antaranya di Fakultas Kedokteran,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Purwokerto dan Jakarta tersebut, tim penyidik mengamankan total 14 orang. Sebanyak 12 orang ditangkap di Purwokerto dan menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, sementara dua orang lainnya langsung diamankan di Jakarta.
Hingga saat ini, sembilan orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain mengamankan para terduga, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah yang nilainya mencapai ratusan juta.
Budi menegaskan bahwa KPK menaruh perhatian serius pada kasus ini karena menyentuh sektor pendidikan. Praktik transaksional di gerbang awal masuk perguruan tinggi dinilai dapat merusak pembentukan karakter generasi muda dan masa depan bangsa.
“Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” pungkas Budi. (Z-10)


















































