Ilustrasi aksi main hakim sendiri.(Dok. Antara)
FENOMENA aksi main hakim sendiri yang merenggut nyawa pria berinisial KD di Tabanan, Bali, menjadi peringatan keras bagi sistem peradilan di Indonesia. Pakar Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai maraknya praktik ini berakar dari lemahnya kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Adrianus menegaskan bahwa pembenahan aparat penegak hukum jauh lebih mendesak dibandingkan mendorong keterlibatan warga melalui skema sayembara. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri perlahan dianggap lumrah karena masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap efektivitas hukum formal.
“Main hakim sendiri terus terjadi karena dibiarkan dan menjadi semacam tradisi. Pelaku kejahatan pun lebih takut kena massa daripada ditangkap polisi,” ujar Adrianus kepada Media Indonesia, Senin (27/7).
Ia menambahkan, kondisi ini menunjukkan negara belum mampu meyakinkan publik bahwa penanganan kejahatan adalah tanggung jawab mutlak aparat. Akibatnya, muncul kekosongan ruang yang kemudian diisi oleh warga dengan mengambil tindakan sendiri. Ironisnya, upaya polisi menindak pelaku pengeroyokan sering kali justru menuai sinisme publik.
Adrianus juga menyoroti inkonsistensi amarah massa.
"Jangankan menggebuki koruptor, memperlihatkan amarah saja tidak. Ada inkonsistensi di masyarakat karena aksi main hakim sendiri hanya menyasar kejahatan konvensional seperti pencurian," tuturnya.
Terkait wacana sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Adrianus melihat adanya potensi risiko. Meski diklaim untuk meningkatkan partisipasi, kebijakan tersebut dikhawatirkan memicu penggunaan kekerasan berlebihan dan salah tangkap.
Ia menyarankan agar pemerintah fokus memulihkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang konsisten. "Dengan penegakan hukum yang efektif, ruang bagi praktik main hakim sendiri diharapkan dapat semakin dipersempit," pungkasnya. (Z-10)


















































