Pemerintah Anggarkan Rp31,1 Triliun untuk Ambil Alih Gaji PPPK Penuh Waktu Tahun Depan

6 days ago 4
Pemerintah Anggarkan Rp31,1 Triliun untuk Ambil Alih Gaji PPPK Penuh Waktu Tahun Depan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa(Antara)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah secara bertahap mulai 2027. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi beban anggaran pemerintah daerah.

Purbaya mengatakan, mulai Januari 2027, PPPK paruh waktu akan diubah menjadi PPPK penuh waktu dan pembiayaannya ditanggung pemerintah pusat. Anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp31,1 triliun.

"Mulai tahun depan awal Januari, semua PPPK paruh waktu akan menjadi penuh waktu dan dibiayai oleh pemerintah pusat. Anggarannya sekitar Rp31,1 triliun, mungkin juga lebih," ujar Purbaya dalam rapat kerja dalam rapat dengan Komite IV DPD RI, Senin (14/9).

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan kesempatan kepada PPPK daerah yang selama ini dibiayai pemerintah daerah untuk beralih menjadi pegawai yang pembiayaannya ditanggung pemerintah pusat. Proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.

Purbaya menegaskan, anggaran untuk pengalihan pembiayaan PPPK daerah tersebut belum termasuk dalam alokasi Rp31,1 triliun. Namun, kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi tekanan belanja pegawai di daerah.

Di sisi lain, pemerintah mengalokasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam APBN 2027. Angka tersebut meningkat dibandingkan outlook TKD 2026 sebesar Rp696,9 triliun.

Purbaya mengatakan kebijakan TKD 2027 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar daerah, mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah, memperkuat sinergi fiskal pusat dan daerah, serta mendorong daya saing daerah.

Alokasi TKD Rp735 triliun tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Rp63,4 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp415 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp5 triliun, DAK nonfisik Rp150,9 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp16,8 triliun, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Rp1,1 triliun, Dana Insentif Fiskal Rp2,3 triliun, dan Dana Desa Rp77 triliun.

Selain TKD, belanja pemerintah pusat yang manfaatnya dirasakan masyarakat di daerah juga meningkat menjadi Rp1.445 triliun, atau naik sekitar Rp85 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Jadi, secara total net-nya, uang yang dibelanjakan di daerah tidak pernah berkurang," kata Purbaya. (E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |