Karhutla di Jambi.(Dok. Antara)
SATUAN Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi memberikan peringatan keras kepada seluruh pemilik izin pemanfaatan lokasi atau konsesi di wilayah tersebut. Perusahaan diminta terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla guna menghindari dampak yang lebih luas.
Pelaksana harian (Plh) Ketua Satgas Karhutla Provinsi Jambi, Brigjen TNI Nyamin, menegaskan bahwa setiap perusahaan pemegang konsesi wajib menyiagakan regu pemadam kebakaran serta melengkapi peralatan pemadam secara mandiri. Hal ini penting untuk memastikan area garapan mereka tetap aman dari ancaman api.
"Merangin memang tidak ada lahan gambut, tetapi bukan berarti kita boleh kurang waspada. Kebakaran di lahan mineral ini sifatnya cepat menjalar dan harus segera diatasi sejak dini," ujar Brigjen TNI Nyamin saat memimpin rapat koordinasi di Merangin, Jumat (21/8).
Kewajiban Menjaga Radius Luar Konsesi
Selain menjaga area internal, Satgas juga menekankan tanggung jawab perusahaan untuk memantau lahan di sekitar batas konsesi mereka. Setidaknya, perusahaan wajib menjaga area minimal lima hektare dari batas luar konsesi milik mereka.
Nyamin menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi perusahaan yang terbukti lalai dalam menjalankan kewajiban mitigasi ini. "Perusahaan yang abai dapat dikenakan sanksi administratif hingga ancaman pidana," tegasnya.
Meskipun Kabupaten Merangin tidak memiliki karakteristik lahan gambut seperti Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Sarolangun, potensi kebakaran pada lahan mineral tetap dinilai tinggi, terutama saat memasuki puncak musim kemarau.
Mitigasi Pemkab Merangin
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Merangin Muhammad Syukur memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah diambil pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak kemarau tahun ini. Pemkab Merangin telah membentuk desa tangguh bencana serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana pemadam.
Selain itu, dukungan finansial juga telah disiapkan melalui alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional penanganan karhutla di lapangan.
Bupati mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Para camat juga diinstruksikan untuk selalu aktif memantau wilayah masing-masing guna mendeteksi titik api sejak dini.
"Penanganan karhutla ini adalah tanggung jawab kita bersama. Keselamatan warga dan stabilitas ekonomi daerah harus kita jaga," pungkas Muhammad Syukur. (Ant/H-3)


















































