Pemkab Bandung Gelar Program Sertifikasi Gratis untuk 10 Ribu Masjid, Madrasah dan Pesantren

1 week ago 20
Pemkab Bandung Gelar Program Sertifikasi Gratis untuk 10 Ribu Masjid, Madrasah dan Pesantren Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan 10.000 sarana keagamaan memperoleh sertifikat tanah gratis.(Dok.Diskominfo Kota Bandung)

PEMERINTAH Kabupaten Bandung menargetkan 10.000 sarana keagamaan, meliputi masjid, madrasah, dan pesantren, memperoleh sertifikat tanah secara gratis. Program tersebut dijalankan Pemkab Bandung bersama Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang digunakan sarana keagamaan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan program sertifikasi tersebut ditujukan untuk mencegah persoalan pertanahan yang dapat muncul di kemudian hari. Ia meminta pengurus masjid, madrasah, dan pesantren yang belum memiliki sertifikat segera melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah kecamatan.

“Program sertifikasi gratis tersebut merupakan komitmen Pemkab Bandung bersama Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan sarana keagamaan. Saya targetkan 10.000 untuk masjid termasuk pesantren, sertifikatnya segera. Kalau masih ada masjid atau madrasah yang belum sertifikasi, segera laporkan kepada camat,” ujar Dadang saat menghadiri Konferensi ke-3 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Rancaekek, Minggu (13/9).

Dadang meminta pengurus ranting dan MWC NU Rancaekek membantu mendata sarana keagamaan yang belum memiliki sertifikat. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui camat untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rancaekek.

Menurut Dadang, kepastian hukum atas lahan penting untuk memastikan keberlangsungan fungsi masjid, madrasah, dan pesantren. Status lahan yang tidak jelas berpotensi menimbulkan sengketa dengan ahli waris atau pihak lain.

“Kepastian hukum atas lahan menjadi penting agar keberadaan masjid, madrasah maupun pesantren tidak menghadapi persoalan pertanahan di kemudian hari. Jangan sampai pesantren, madrasah, masjid sudah terwujud, tetapi kemudian hari ada ahli waris yang menggugat,” katanya.

Untuk lahan wakaf yang pemberi wakafnya telah meninggal dunia, Dadang meminta pengurus berkoordinasi dengan pemerintah desa guna melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan. Ia menegaskan masyarakat tidak dibebani biaya dalam proses pengurusan sertifikasi melalui program tersebut.

“Kalau yang memberikan wakaf sudah meninggal, silakan dibahas bersama pemerintahan desa surat-suratnya. Gratis untuk mengurus administrasinya,” tegasnya.

TEREALISASI TAHUN INI
Dadang berharap target 10.000 sertifikat dapat diselesaikan selama periode kepemimpinannya. Ia bahkan menargetkan sebagian besar sertifikasi dapat direalisasikan tahun ini.

Dalam kesempatan tersebut, Dadang juga meminta kepengurusan MWC NU Rancaekek yang baru terus bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan daerah. Ia berharap konferensi menghasilkan kepengurusan yang mampu melanjutkan peran NU dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Saya meminta seluruh peserta menghormati mekanisme dan kesepakatan yang dihasilkan dalam konferensi. Boleh berbeda pendapat, tapi kalau sudah ada kesepakatan, titik. Harus sebaris, sejajar dan satu komando. Kita semua ini keluarga besar,” tuturnya.

Ia juga meminta NU Rancaekek mengambil peran dalam pembangunan daerah dan menjaga sinergi dengan pemerintah. Menurutnya, program organisasi perlu berjalan searah dengan agenda pembangunan di tingkat pusat, provinsi, dan Kabupaten Bandung.

“Saya minta NU Rancaekek terus mengambil peran dalam pembangunan daerah, khususnya melalui penguatan kehidupan keagamaan, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkas Dadang. (E-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |