Petugas melakukan pemadaman saat kebakaran lahan terjadi di Cirebon.(MI/NURUL HIDAYAH)
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cirebon menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan (Karhutla) di wilayah mereka.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Cirebon Nomor 300.2/Kep.388-BPBD/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Cirebon. Status tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Syamsul Huda, menjelaskan penetapan status siaga darurat bencana kekeringan dan karhutla ini menjadi bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi ancaman bencana, terutama dampak musim kemarau.
Namun, lanjutnya, pemkab tidak bisa bekerja sendiri. “Dukungan masyarakat juga dibutuhkan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan di musim kemarau ini,” tuturnya, Minggu (26/7).
Diantaranya tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di wilayah yang memiliki vegetasi kering seperti semak belukar, lahan kosong, maupun kawasan hutan.
Puntung rokok yang masih menyala dapat menjadi pemicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terlebih saat kondisi lingkungan mengalami kekeringan.
Masyarakat juga diminta untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah sembarangan. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan risiko kebakaran lahan dan permukiman, tetapi juga dapat memperburuk kualitas udara.
“Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana. Langkah kecil yang dilakukan hari ini dapat mencegah dampak besar di kemudian hari,” ungkap Syamsul.
ANCAMAN ANGIN KENCANG
Pada kesempatan yang sama dia juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem diantaranya berupa angin kencang. Masyarakat diminta tidak berteduh di bawah pohon maupun papan reklame saat terjadi angin kencang.
Angin kencang berpotensi menyebabkan pohon tumbang atau material reklame jatuh sehingga membahayakan orang yang berteduh di bawahnya.
BPBD Kabupaten Cirebon mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Apabila menemukan potensi bahaya seperti kebakaran, pohon tumbang, atau kondisi darurat lainnya, masyarakat dapat menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Cirebon di nomor 0877-8729-9991.
“Dengan kesiapsiagaan bersama, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap risiko bencana dapat ditekan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tegas Syamsul.


















































