Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila(MI/Sugeng)
PEMERINTAH Kabupaten Sumedang mulai memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan melakukan penonaktifan atau pemblokiran akun media sosial yang digunakan oleh anak-anak berusia di bawah 16 tahun.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pelacakan terhadap akun-akun media sosial yang digunakan oleh anak-anak di bawah umur.
"Langkah tersebut merupakan bagian dari mitigasi dini untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif penggunaan media sosial tanpa pengawasan," ungkap Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila.
Menurut dia, anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun sudah dapat mengakses media sosial dengan sangat mudah. Kebanyakan, akses tersebut dilakukan tanpa pendampingan dan pengawasan orangtua, sehingga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi tumbuh kembang mereka.
Menurut Fajar, anak-anak di bawah usia 16 tahun belum memiliki kemampuan yang matang dalam menyaring berbagai informasi yang beredar di media sosial. Karena itu, penggunaan media sosial pada usia tersebut harus mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari orang tua maupun lingkungan sekitar.
"Anak-anak belum sepenuhnya mampu memfilter mana informasi yang baik dan mana yang tidak baik. Oleh karena itu, langkah ini merupakan bentuk perlindungan sejak dini agar mereka tidak terpapar konten-konten yang dapat memengaruhi perkembangan karakter maupun perilakunya," jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan pemblokiran akun merupakan bentuk mitigasi risiko yang dilakukan secara preventif. Pemerintah memilih mengambil langkah lebih awal daripada menunggu munculnya berbagai persoalan yang merugikan anak-anak.
"Kami terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk melacak akun-akun media sosial yang digunakan oleh anak-anak di bawah umur. Ini adalah upaya pencegahan agar mereka dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih aman dan sehat," tegasnya. (SG)


















































