Pemkot Bandung Prioritaskan Pembangunan SDN 026 Bojongloa meski Ada Sengketa

2 hours ago 1
Pemkot Bandung Prioritaskan Pembangunan SDN 026 Bojongloa meski Ada Sengketa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pembangunan gedung SDN 026 Bojongloa, tetap menjadi prioritas meski di tengah persoalan sengketa lahan sekolah serta penolakan dari sebagian warga sekitar.(Dok. Diskominfo Kota Bandung )

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan pembangunan gedung SDN 026 Bojongloa tetap menjadi prioritas utama demi memenuhi hak pendidikan anak-anak. Keputusan ini diambil meskipun proyek tersebut tengah menghadapi tantangan berupa proses hukum sengketa lahan dan keberatan dari sebagian warga sekitar.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan terdapat dua kendala utama dalam proyek ini, yakni proses hukum dengan ahli waris yang masih berjalan serta penolakan warga terhadap lokasi pembangunan baru. Namun, Farhan menegaskan bahwa pemenuhan fasilitas pendidikan tidak boleh tertunda lebih lama.

"Itu tetap kita hormati, cuma kita minta waktu. Sebenarnya persoalan yang lebih besar saat ini justru berkaitan dengan penolakan warga. Kendati demikian, Pemkot Bandung tetap melanjutkan pembangunan karena menyangkut pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak," ujar Farhan pada Senin (10/8).

Terkait kekhawatiran warga mengenai dampak pembangunan seperti kemacetan dan gangguan lingkungan, Farhan berjanji akan membuka ruang dialog. Ia mengakui adanya trauma warga terhadap kontraktor di masa lalu yang tidak memenuhi komitmen. Untuk itu, ia menyatakan siap menjamin kelancaran proyek secara langsung.

“Untuk SD 026 Bojongloa, saya akan pasang badan. Saya akan jaga komitmen kontraktor dan pemerintah terhadap warga yang merasa terganggu,” tegasnya. Pemkot juga tengah mengkaji pembukaan jalur alternatif, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), agar mobilitas masyarakat tidak terganggu selama konstruksi.

Mengenai opsi pembelian kembali lahan lama dari ahli waris, Farhan menjelaskan bahwa hal tersebut sulit dilakukan secara administratif. Menurutnya, menganggarkan ganti rugi atas tanah yang kalah dalam perkara hukum berpotensi memicu persoalan baru dan memakan waktu bertahun-tahun.

Sebagai solusi konkret, Pemkot Bandung telah menyiapkan lahan pengganti seluas 4.000 meter persegi yang sudah tersedia sejak 2023. Penggunaan lahan milik pemkot ini dinilai lebih efektif dibandingkan harus terjebak dalam proses pengadaan tanah baru yang alot. Farhan memastikan proses hukum dengan ahli waris tetap dihormati, sementara komunikasi dengan warga akan terus dikedepankan untuk mencari titik temu. (AN/I-1)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |