Gubernur NTT Melki Laka Lena memimpin Rapat Konsolidasi Penanganan Dampak Gempa Flores.(Humas Pemprov NTT)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah melakukan konsolidasi satu data terkait kerusakan dan kerugian akibat gempa Flores. Langkah ini menjadi fondasi krusial dalam penyusunan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) NTT, Yohanes Paut, menegaskan bahwa akurasi data adalah kunci utama. R3P tersebut nantinya akan menjadi pedoman pemulihan di tujuh kabupaten terdampak selama tiga tahun ke depan.
“Tanpa data yang akurat, R3P yang kita susun berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat terdampak,” ujar Yohanes di Kupang, Kamis (17/9/2026).
Data Kerusakan dan Korban Jiwa
Berdasarkan data aplikasi Inatana milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT per 15 September 2026, dampak gempa Flores mencakup kerusakan masif pada sektor permukiman dan fasilitas publik. Berikut adalah rincian data sementara yang tengah diverifikasi:
| Korban Meninggal Dunia | 120 orang |
| Korban Luka-luka | 1.191 orang |
| Warga Mengungsi | 136.642 orang |
| Rumah Rusak | 86.018 unit |
| Fasilitas Pendidikan | 2.240 unit |
| Fasilitas Kesehatan | 573 unit |
| Perkantoran | 566 unit |
| Rumah Ibadah | 535 unit |
Pemanfaatan Teknologi Geospasial
Untuk memastikan validitas data, pemerintah menggunakan teknologi geospasial, pemetaan udara melalui drone, serta geo-tagging. Pakar Geographic Information System (GIS), M. Hendryanto, menjelaskan bahwa visualisasi ini membantu mendeteksi anomali koordinat dan menentukan prioritas intervensi di tingkat desa secara cepat.
Area Manager Siap Siaga NTT, Silvia Fanggidae, menambahkan bahwa data yang bisa dipertanggungjawabkan adalah syarat mutlak sebelum program pemulihan diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran.
Target Pemulihan Tujuh Kabupaten
Pemerintah menargetkan penyusunan R3P selesai pada pertengahan November 2026, atau 90 hari sejak penetapan status darurat. Adapun status tanggap darurat sendiri telah diperpanjang hingga 26 September 2026.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan difokuskan pada tujuh kabupaten, yaitu:
- Manggarai Barat
- Manggarai
- Manggarai Timur
- Ngada
- Nagekeo
- Ende
- Sikka
Dengan prinsip build back better, Pemprov NTT berkomitmen agar pemulihan tidak hanya sekadar memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di masa depan. (Ant/I-1)


















































