Pemuda di Pekalongan Laporkan Penganiayaan dan Keterlibatan Polisi

4 days ago 21
Pemuda di Pekalongan Laporkan Penganiayaan dan Keterlibatan Polisi Korban memperagakan penganiayaan yang dialaminya, saat Satuan Reskrim Polres Pekalongan menggelar oleh TKP menyusut kasus tersebut Kamis (23/7).(MI/Akhmad Safuan)

SEORANG pemuda asal Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, M Ikhdar, 23, melaporkan dugaan penganiayaan berat yang dialaminya ke Polres Pekalongan. Korban mengaku disiksa dan dipaksa mengakui kepemilikan narkoba jenis sabu oleh sejumlah orang, termasuk anggota kepolisian.

Berdasarkan pemantauan pada Kamis (23/7), Ikhdar mengalami luka bakar serius di bagian leher dan tangan serta bekas pukulan di sekujur tubuh. Insiden tersebut diduga terjadi di rumah seorang warga berinisial S di Desa Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Ikhdar menceritakan bahwa peristiwa tragis itu berlangsung sejak Sabtu (18/7) hingga Minggu (19/7). Awalnya, ia dijemput oleh G, anak dari S, dan dibawa ke rumah tersebut. Setibanya di lokasi, sudah ada beberapa orang, termasuk seorang anggota polisi.

"Saya disiksa, bahkan disetrum dan disiram bensin. Saya dipaksa mengakui kepemilikan sabu yang dibawa oleh S," ungkap Ikhdar saat memberikan keterangan. Ia menambahkan bahwa meski sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di kebun, para pelaku berhasil menemukannya dan kembali melakukan penyiksaan.

Ikhdar juga menyoroti keterlibatan dua anggota polisi di lokasi kejadian. Menurutnya, satu anggota polisi sudah ada sejak awal, sementara satu lainnya menyusul kemudian. "Kedua polisi itu mengetahui penyiksaan tersebut tetapi diam saja," imbuhnya.

Kuasa hukum korban, Didik Pramono, menyatakan telah melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini ke Polres Pekalongan. Selain itu, keterlibatan dua polisi tersebut juga dilaporkan ke Paminal Polresta Pekalongan dan akan dilanjutkan ke Paminal Polres Pekalongan.

"Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara transparan, termasuk dugaan pembiaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian," tegas Didik.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Riki Yariandi membenarkan adanya aduan dari pihak korban. Satuan Reskrim Polres Pekalongan diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di suatu rumah di bantaran Sungai Sengkarang.

Selain penyelidikan pidana, Riki juga memerintahkan Seksi Propam untuk memeriksa anggota yang berada di lokasi kejadian. "Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik terkait keberadaan anggota tersebut di lokasi," pungkasnya. (I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |