Pengamat Komunikasi: Media, LSM dan Pengamat Mengritik untuk Kepentingan Publik

3 hours ago 6
 Media, LSM dan Pengamat Mengritik untuk Kepentingan Publik Pengamat Komunikasi Usman Kansong.(MI/Apul Iskandar Sianturi)


PENGAMAT komunikasi Usman Kansong menegaskan bahwa tugas media, pengamat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) bertujuan untuk mengontrol atau mengkritik jalannya pemerintahan, terlebih ketika fungsi kontrol tidak dilakoni parlemen. 

Media, pengamat, dan LSM dalam hal ini merepresentasikan publik. Artinya, media, LSM, pengamat melakukan kontrol atau kritik demi kepentingan rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan asing. Kepentingan itu, dalam hal media menampilkan foto sekolah rusak, adalah agar pemerintah memperbaiki sekolah rusak tersebut. 

"Pemerintah semestinya berterima kasih kepada media karena dengan menampilkan foto tersebut, pemerintah  dan masyarakat luas tahu bahwa kendati pemerintah telah memperbaiki puluhan ribu sekolah rusak, masih ada bahkan banyak sekolah rusak yang terlewat," kata Usman kepada Media Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7). 

Media dalam hal ini jelas dia menjalankan konstitusi yakni memenuhi hak rakyat akan informasi dan pendidikan yang layak. 

"Pemerintah semestinya merespons dengan memperbaiki sekolah rusak itu, bukan malah presiden melabeli media, pengamat, LSM, secara negatif sebagai londo ireng. Londo ireng adalah sebutan buat orang Indonesia yang berperang untuk penjajah," tambahnya. 

Media, LSM, pengamat, sekali lagi  bekerja untuk kepentingan rakyat Indonesia, bukan kepentingan bangsa lain. 

"Dengan menyebut londo ireng, pemerintah melakukan komunikasi ad hominem, menyerang media, LSM, pengamat. Pemerintah semestinya membuka diri pada kritik dengan merespons kritik media, LSM, pengamat, melalui komunikasi etik, empatik, dan simpatik," kata Usman. (E-2) 

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |