Pengamat : Reklamasi Ancol Harus Sesuai Tata Ruang dan Segera Ada Akses Transportasi Umum LRT

3 hours ago 2
 Reklamasi Ancol Harus Sesuai Tata Ruang dan Segera Ada Akses Transportasi Umum LRT ilustrasi reklamasi.(MI)

PENGAMAT Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna menilai rencana perluasan reklamasi Kawasan Ancol seluas 65 hektar boleh saja dilakukan untuk mendongkrak kembali pamor Ancol sebagai primadona pariwisata Jakarta. Ia menekankan agar aspek legalitas tata ruang dan akses transportasi publik terintegrasi wajib diselesaikan terlebih dahulu.

Yayat menegaskan, kunci utama keberlanjutan proyek ini ada pada kepastian hukum serta kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2024 sebagai acuan dasar perizinan.

Menurutnya, kawasan pesisir (waterfront city) merupakan satu-satunya wilayah potensial di Jakarta yang bisa dikembangkan secara maksimal tanpa terkendala masalah pembebasan lahan.

"Jika secara tata ruang sudah tidak ada pelanggaran dan penyimpangan, ya itu bisa dilanjutkan. Yang penting clear and clean secara tata ruang," ujar Yayat saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (8/9).

Lebih lanjut, Yayat melihat perluasan Ancol sebagai langkah strategis untuk mengembalikan kejayainnya seperti era 70 hingga 80-an, sekaligus bersaing dengan kawasan modern lain seperti PIK.

Menurutnya, potensi Ancol saat ini makin kuat karena dapat mengusung pendekatan multiaktivitas yang terhubung langsung dengan Jakarta International Stadium (JIS), mulai dari olahraga, rekreasi, hingga industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). Namun, Yayat juga mengatakan potensi kemacetan parah di kawasan tersebut jika hanya mengandalkan akses jalan yang ada.

Ia mendesak Pemprov DKI untuk mengembangkan kawasan reklamasi ini diimbangi dengan percepatan pembangunan LRT rute Kelapa Gading–Ancol hingga tersambung ke PIK. "Kalau jadi tempat kegiatan besar tapi jalannya itu-itu saja, ya macet. Orang mikir ke Ancol tanpa bawa mobil ya naik LRT. Ini bisa jadi daya tarik di mana orang menuju lokasi tanpa kendaraan pribadi," tegasnya. (Far/P-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |