Pengangkatan Guru oleh Pemerintah Pusat Perlu Diiringi Kenaikan Gaji 

3 days ago 3
Pengangkatan Guru oleh Pemerintah Pusat Perlu Diiringi Kenaikan Gaji  Ratusan anggota Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (11/2/2026)(MI/Usman Iskandar)

WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa rencana pemerintah pusat untuk mengambil alih kembali kewenangan pengangkatan guru merupakan momentum yang sangat tepat guna membenahi tata kelola pendidik secara nasional.

Lalu menyampaikan pandangan tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/9), merespons langsung pernyataan Presiden Prabowo Subianto ihwal wacana pengembalian kewenangan pengangkatan guru ke tangan pemerintah pusat.

“Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengambil alih pengangkatan guru. Ini bisa menjadi momentum untuk membenahi tata kelola guru secara nasional agar lebih objektif, terukur, dan benar-benar berdasarkan kebutuhan serta kualitas,” ujar Lalu.

Ia menilai, pengelolaan pengangkatan tenaga pendidik secara lebih terpusat diyakini mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan yang jauh lebih baik bagi para guru. Sistem tata kelola yang baru tersebut juga dinilai krusial agar jenjang karier guru steril dari intervensi kepentingan politik praktis di tingkat daerah.

"Sistem tersebut juga perlu dirancang agar karier guru tidak dipengaruhi kepentingan politik praktis di tingkat daerah," tambahnya.

Kendati mendukung penuh, Lalu mengingatkan bahwa pengambilalihan kewenangan pengangkatan guru tidak boleh sekadar berhenti pada perubahan administrasi kepegawaian semata. Kebijakan tersebut wajib diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru secara menyeluruh.

"Kalau tata kelolanya dibenahi, maka gaji dan tunjangan guru juga harus semakin baik," tegasnya.

Ia menekankan agar pembenahan sistem rekrutmen dapat berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan, kepastian status kepegawaian, penguatan perlindungan profesi, serta pemerataan akses pengembangan kompetensi bagi seluruh guru di tanah air.

Di samping itu, pihak legislatif berharap agar pemerintah pusat dapat segera merumuskan desain kebijakan yang komprehensif apabila kewenangan ini resmi ditarik dari daerah.

"Desain tersebut perlu memastikan pemerataan distribusi guru, kesesuaian kebutuhan sekolah, rekrutmen berbasis kompetensi, dan kepastian kesejahteraan guru," pungkas politisi tersebut.

Evaluasi Presiden Prabowo: Tantangan Objektivitas di Daerah
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji secara mendalam kemungkinan mengembalikan kewenangan pengangkatan guru ke pemerintah pusat sebagai langkah strategis perbaikan sistem pendidikan nasional.

“Ya, seluruh sistem pendidikan itu harus diperbaiki. Mulai dari rekrutmen guru yang paling utama,” kata Presiden Prabowo dalam program Presiden Prabowo Menjawab, Rabu (16/9/2026).

Menurut Kepala Negara, desentralisasi pada dasarnya merupakan bagian dari semangat demokratisasi yang bertujuan positif. Namun, pelaksanaan rekrutmen guru yang selama ini diserahkan kepada pemerintah daerah seringkali menghadirkan tantangan besar dalam menjaga objektivitas dan standar kualitas tenaga pendidik.

Presiden menegaskan bahwa proses pengangkatan guru murni harus didasarkan pada kompetensi, kebutuhan riil sekolah, serta standar mutu, dan bukan atas dasar kedekatan pribadi maupun balas budi politik.

“Kalau diserahkan kepada pemerintah kabupaten, pemerintah [provinsi] gubernur, rekrutmen guru apakah kita yakini kualitasnya itu? Kita harus bicara realita. Apakah bupati itu objektif atau dia angkat saudara-saudara dia jadi guru? Tim sukses dia? Dan sebagainya. Ini yang jadi dilema bagi kita,” tandas Presiden Prabowo.
(Ant/P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |