Ilustrasi .(Antara-HO)
PEMERINTAH Kota Administrasi Jakarta Pusat menertibkan sebanyak 61 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Sentiong, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya mengembalikan fungsi sempadan sungai, mendukung penataan kawasan, serta mengoptimalkan pengendalian banjir di Ibu Kota.
Lurah Paseban, Citra Arum Purdiarini, mengonfirmasi bahwa puluhan bangunan tidak berizin tersebut tersebar di wilayah RW 04, RW 05, RW 06, dan RW 08 sepanjang sekitar 1,2 kilometer.
"Penertiban bangunan liar ini untuk mengembalikan fungsi bantaran Kali Sentiong," kata Citra di Jakarta, Kamis (30/7).
Citra menjelaskan, pihak kelurahan telah menjalankan prosedur operasional standar sebelum menerjunkan tim penertiban. Warga setempat telah diberikan sosialisasi serta surat peringatan agar melakukan pembongkaran secara mandiri.
Adapun fasilitas yang ditertibkan mencakup berbagai macam struktur non-permanen hingga permanen, mulai dari warung, kandang hewan, pos keamanan, hingga tempat tinggal warga.
NORMALISASI SUNGAI
Penertiban skala besar ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), hingga Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, dengan pengamanan ketat dari unsur TNI dan Polri.
Proses pembongkaran ditargetkan rampung dalam waktu dua hari. Setelah pembersihan selesai, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan langsung bergerak melanjutkan penataan kawasan sesuai kewenangannya masing-masing.
Salah satu fokus utama paska-penertiban adalah percepatan proyek infrastruktur penanggulangan banjir. Suku Dinas SDA Jakarta Pusat dijadwalkan bakal melanjutkan pembangunan dinding penahan tanah (sheet pile) di bantaran Kali Sentiong yang sempat mangkrak dan tertunda selama beberapa tahun terakhir.
Tak hanya itu, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat juga akan menyulap lahan yang telah dibersihkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang ramah warga.
"Rangkaian penataan itu diharapkan tidak hanya mengembalikan fungsi bantaran Kali Sentiong, tetapi juga menghadirkan ruang publik yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi warga," ujarnya. (Ant/P-2)


















































