Pernyataan Dino soal Ijazah Gibran Dikritik

3 days ago 3
Pernyataan Dino soal Ijazah Gibran Dikritik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.(Antara)

SEKRETARIS Jenderal GibranKu, Pangeran Mangkubumi, menilai pernyataan Dino Patti Djalal mengenai isu ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlalu tendensius. Ia menyayangkan keberanian Gibran dalam mempertahankan integritas pribadinya justru dikaitkan dengan ukuran kemampuan seseorang dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Menurut Pangeran, argumen yang disampaikan Dino Patti Djalal, yang pernah menjabat sebagai wakil menteri luar negeri pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dinilai dibangun dari sudut pandang yang kurang objektif. Ia menilai persoalan tersebut semestinya dilihat melalui kerangka hukum yang rasional dan proporsional. Sebagai praktisi hukum, Pangeran menjelaskan, dalam prinsip negara hukum, sebuah tudingan tidak otomatis memiliki kekuatan hukum hanya karena disampaikan dengan pernyataan yang keras atau mendapat perhatian besar di media sosial. 

Ia menekankan, persoalan mengenai validitas dokumen, pemenuhan persyaratan pencalonan, maupun dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilu tidak semestinya diselesaikan melalui keberanian atau konfrontasi pribadi. Menurutnya, penilaiannya harus didasarkan pada fakta, bukti yang tersedia, kewenangan lembaga terkait, tahapan hukum yang berlaku, serta keputusan dari institusi yang memang memiliki kewenangan untuk menentukan persoalan tersebut. 

"Ya kami menyayangkan pernyataan Pak Dino yang kami anggap terlalu tendensius. Publik harus dicerahkan dengan pertanyaan apa sesungguhnya ukuran integritas dalam sebuah negara hukum? Pertanyaan ini penting, sebab demokrasi konstitusional tidak dibangun di atas premis bahwa siapa yang paling berani berhadapan di ruang publik adalah pihak yang paling benar," ujar Pangeran dikutip pada Kamis (17/9). 

Pangeran kemudian menambahkan, apabila sebuah perkara sudah masuk ke dalam jalur hukum, prinsip yang seharusnya menjadi pijakan utama adalah due process of law. Dengan demikian, penyelesaiannya tidak perlu diarahkan menjadi pertarungan terbuka atau adu retorika di hadapan publik.

 Di sisi lain, Pangeran mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto sejak awal telah memilih Gibran untuk mendampinginya sebagai wakil presiden. Karena itu, menurut Pangeran, sulit dibayangkan jika keputusan tersebut hanya didasarkan pada kepentingan elektoral tanpa memperhitungkan berbagai ketentuan administratif dan konstitusional yang harus dipenuhi. 

"Logikanya tidak mungkin presiden saat itu asal comot wakil untuk mendampinginya tanpa mempertimbangkan syarat administratif dan konstitusional," tambah Pangeran. 

Meski berbeda pandangan mengenai isu tersebut, Pangeran tetap menghargai Dino Patti Djalal sebagai tokoh yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat. Menurutnya, kebebasan menyatakan pandangan merupakan bagian dari hak yang dijamin oleh konstitusi. (E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |