Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Temui Prabowo di Istana

4 hours ago 6
Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Temui Prabowo di Istana Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (27/7) sore.(Dok. Antara)

PEJABAT sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (27/7) sore. Kedatangannya bertujuan untuk memenuhi undangan koordinasi dari Presiden Prabowo Subianto terkait situasi ekonomi terkini.

Destry tiba di kompleks Istana sekitar pukul 16.20 WIB. Ia mengonfirmasi bahwa kehadirannya merupakan bagian dari koordinasi rutin dengan kepala negara. "Undangan, kita koordinasi ya," ujar Destry singkat kepada awak media di lokasi.

Pertemuan ini berlangsung di tengah reaksi pasar terhadap pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI yang diumumkan pada Senin pagi. Menanggapi dinamika tersebut, Destry menegaskan bahwa bank sentral berkomitmen penuh menjaga stabilitas sektor keuangan.

"Pokoknya kita melakukan terus sama seperti yang kita lakukan sebelumnya," kata Destry. Ia menambahkan bahwa menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah tetap menjadi prioritas utama Bank Indonesia dalam merespons fluktuasi pasar.

Selain Destry, sejumlah petinggi otoritas keuangan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga tampak hadir. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu terpantau tiba lebih awal.

Friderica menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini fokus membahas situasi ekonomi saat ini. "Kita akan rapat koordinasi saja tentang situasi saat ini. Pasti dengan BI juga," ungkapnya. Sementara itu, Anggito Abimanyu hanya memberikan sinyal anggukan saat dikonfirmasi mengenai agenda pemanggilan KSSK oleh Presiden.

Sebagai informasi, Perry Warjiyo resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden pada 25 Juli lalu. Langkah ini mencatatkan sejarah sebagai Gubernur BI pertama yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir.

Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, Destry Damayanti yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior kini menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga ditetapkannya gubernur definitif oleh pemerintah dan DPR. (Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |