Polda Kaltim Selidiknya 47 Kasus Karhutla Seluas 2.263 Hektare dengan 16 Pelaku

6 days ago 4
Polda Kaltim Selidiknya 47 Kasus Karhutla Seluas 2.263 Hektare dengan 16 Pelaku Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro(Dok Polda Kaltim)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmennya menindak tegas pelaku pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian. Hingga kini sudah 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 47 kasus yang diselidiki dengan lahan terdampak seluas 2,263 hektare.  

Demikian ditegaskan, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro usai membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) mitigasi dan penanganan karhutla Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri Pendidikan Reguler (Serdik Sespimti Dikreg) Ke 36 Tahun 2027, di Balikpapan, Senin (14/9). Ia mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui upaya pencegahan, tetapi juga pendekatan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.

“Kalau memang ada korporasi yang terlibat, tentunya akan menjadi tanggung jawab hukum bagi yang bersangkutan,” tukasnya. 

Ia membeberkan, Polda Kaltim hingga saat ini telah menyelidiki sebanyak 47 laporan terkait dugaan karhutla. Dari penanganan tersebut, 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan total luasan lahan terdampak yang berkaitan dengan perkara tersebut mencapai sekitar 2.263 hektare.

Kepolisian, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam menangani perkara karhutla. Penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Intinya kami dari kepolisian akan siap melakukan pendekatan hukum bersama dengan kejaksaan tinggi tentunya. Kalau memang ada pihak-pihak, apakah itu pribadi, korporasi, dan pihak-pihak lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, sebutnya, Polda Kaltim belum menemukan bukti keterlibatan korporasi dalam perkara karhutla yang sedang ditangani tersebut.

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan petunjuk adanya korporasi yang terlibat,” katanya.

Ia juga menanggapi informasi mengenai dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, setiap informasi harus terlebih dahulu dibuktikan melalui proses hukum.

“Kita akan lihat dulu. Namanya laporan bisa saja, tetapi dari perspektif penegakan hukum harus ada pembuktian,” ujarnya.

Kapolda menjelaskan, motif karhutla yang ditemukan sejauh ini antara lain berkaitan dengan pembukaan lahan maupun faktor ketidaksengajaan. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan.

“Saya mengimbau seluruh pihak tentunya dalam pembakaran hutan, pembukaan lahan, tidak ada lagi menggunakan metode (pembakaran),” pintanya.

Ia juga meminta, agar seluruh elemen masyarakat ikut saling mengingatkan karena dampak karhutla tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi dapat mengganggu masyarakat secara luas.

Endar mengungkapkan, upaya pencegahan karhutla juga diperkuat melalui kegiatan edukasi yang melibatkan Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36. Kegiatan tersebut dikemas dalam FGD dengan tema mitigasi dan penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Timur.

Forum ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, perusahaan, hingga aparat penegak hukum dan unsur terkait lainnya.

“Kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam memperkuat mitigasi, pencegahan, penanganan, hingga penegakan hukum terhadap karhutla,” harapnya.

Ia menilai, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, tidak hanya kepolisian.

“Tidak hanya kami dari kepolisian, dari TNI, dari BPBD, semuanya terlibat,” katanya.

Menurut dia, langkah kesiapsiagaan menghadapi karhutla telah dilakukan sejak jauh hari, mulai dari pendekatan preventif hingga represif.

Ia juga berharap, kegiatan edukasi dan FGD tersebut dapat memperkuat pemahaman seluruh pihak mengenai bahaya karhutla sekaligus mendorong langkah konkret untuk mencegah kebakaran meluas.

“Sudah jauh-jauh hari kita lakukan. Alhamdulillah sampai sejauh ini masih dalam pengelolaan yang bisa kita kendalikan. Semoga tidak menjadi lebih parah,” pungkasnya. (H-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |