Artis Revaldo Fifaldi menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai kembali terjerat kasus narkoba, Rabu (26/8/2026).(Antara)
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu pelaku yang memasok narkotika jenis sabu kepada artis Revaldo Fifaldi. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi identitas penyuplai tersebut.
"Saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara R. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian dan penangkapan," ujar Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Revaldo diketahui memesan narkoba melalui telepon. Proses transaksi dilakukan secara nontunai dengan mengirimkan uang ke rekening pelaku. "Dibelilah setengah gram sabu dengan harga Rp650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku ini," jelas Nasriadi.
Penangkapan Revaldo dilakukan pada Senin (24/8) di Apartemen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi bergerak setelah menerima informasi mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat tiba di lokasi, petugas mencurigai seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi, yakni Revaldo.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di rak sepatu milik tersangka. Barang bukti tersebut meliputi tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, serta obat-obatan psikotropika berupa setengah butir alprazolam dan setengah butir sanax.
Kepada penyidik, Revaldo mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli seharga Rp650 ribu untuk paket setengah gram. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Kasus ini menambah panjang daftar rekam jejak Revaldo dalam penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada 2006 dan 2010 dengan vonis penjara. Terakhir, ia kembali berurusan dengan hukum pada 2023 dalam kasus serupa yang ditangani Polda Metro Jaya. (Ant/I-1)


















































