Tim Puslabfor Polri melakukan olah TKP kematian Sutrimo.(Dok. Antara)
KEPOLISIAN melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian Sutrimo, penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di depan sebuah klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah personel Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) mulai memasuki halaman klinik kecantikan tersebut sekitar pukul 13.11 WIB. Petugas terlihat membawa sejumlah barang bukti yang dikemas dalam kotak hitam, bantal dengan sprei hijau, serta beberapa barang lain di dalam plastik bening untuk kepentingan penyelidikan.
Kondisi klinik saat olah TKP berlangsung tampak sepi dan tidak terawat, dengan banyak daun kering berserakan di halaman. Polisi membuka garis kuning yang sebelumnya terpasang di pagar dan pintu masuk klinik guna memberikan akses bagi tim forensik melakukan pendalaman di area dalam bangunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami segala informasi terkait dugaan kematian tidak wajar tersebut. Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan yang sama pada Kamis (23/7) sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami," ujar Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin (27/7).
Hingga saat ini, kepolisian belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Budi menjelaskan bahwa Polri masih mengedepankan sikap persuasif dan empati terhadap keluarga yang sedang berduka, namun tetap mengimbau mereka untuk melapor jika menemukan kejanggalan.
"Apabila keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Ini agar proses pro-justitia-nya lebih tepat dan memudahkan kami melakukan pendalaman," tambahnya.
Penyelidikan kasus ini dilakukan secara kolaboratif antara Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan guna mengungkap penyebab pasti kematian pria yang bekerja untuk mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut. (Ant/Z-10)


















































