Polisi Ringkus 11 Tersangka Sindikat Uang Palsu Lintas Wilayah

4 weeks ago 8
Polisi Ringkus 11 Tersangka Sindikat Uang Palsu Lintas Wilayah Ilustrasi.(Magnific)

POLRES Metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari berhasil meringkus 11 tersangka yang tergabung dalam sindikat produsen dan pengedar uang palsu lintas wilayah. Jaringan ini diketahui mengoperasikan pabrik pembuatan uang palsu di dua lokasi berbeda di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, mengungkapkan bahwa para tersangka yang diamankan berinisial S, MK, R, N, W, SP, GM, AH, HW, K, dan ARP. Mereka ditangkap di berbagai lokasi mulai dari Jakarta, Bogor, Sukabumi, hingga Cilacap. Sementara itu, empat pelaku lain masih dalam pengejaran petugas (DPO).

"Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran uang palsu pada Agustus 2026. Dalam operasi ini, kami menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu," ujar Nasriadi di Jakarta, Senin (24/8).

Produksi di Tasikmalaya dan Banyumas

Berdasarkan hasil penyidikan, sindikat ini memproduksi uang palsu secara bertahap di dua tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi pertama berada di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, tempat polisi menyita mesin produksi. Lokasi kedua terletak di Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

Nasriadi menjelaskan proses pembuatan dilakukan melalui tahapan profesional, meliputi pemindaian (scanning), digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan, hingga tahap penyelesaian (finishing). Sindikat ini tercatat melakukan dua kali pencetakan besar:

  • Pencetakan Pertama: Menghasilkan 12.000 lembar. Sebanyak 8.000 lembar yang dianggap mirip asli dijual seharga Rp225 juta dalam bentuk uang asli untuk diedarkan.
  • Pencetakan Kedua: Menghasilkan 16.000 lembar dengan tingkat kegagalan produksi yang lebih kecil. Sebanyak 15.000 lembar dinyatakan berhasil dan mulai disebar melalui jaringan mereka.

Kualitas Rendah dan Mudah Dikenali

Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Bank Indonesia, Gatot Dwi Purwanto, memberikan apresiasi atas tindakan tegas kepolisian. Berdasarkan pemeriksaan awal, barang bukti yang disita merupakan uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi tahun 2016 dan 2022.

Meski diproduksi dengan mesin, Gatot menegaskan bahwa kualitas uang palsu tersebut tergolong sangat rendah. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak perlu khawatir berlebihan karena uang tersebut mudah diidentifikasi.

"Kualitasnya sangat rendah dan sebetulnya sangat mudah diidentifikasi oleh masyarakat secara kasat mata dengan menggunakan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang," pungkas Gatot. (Ant/I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |