Video viral yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan dua orang pria di kolong sebuah mobil di area parkir Gelora Bung Karno (GBK)(Dok. Antara)
POLDA Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah mendalami sebuah video viral yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan dua orang pria di kolong sebuah mobil di area parkir Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Langkah ini diambil untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam aksi tersebut.
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Noor Mangantara, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melacak keberadaan kedua pria dalam rekaman tersebut untuk dimintai klarifikasi. Berdasarkan analisis awal, polisi menduga keduanya merupakan penagih utang atau debt collector.
"Sementara belum kami temukan orang-orangnya, tetapi dugaan kami mereka debt collector. Mereka sedang kita cari untuk klarifikasi," ujar Noor saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/8).
Belum Ada Indikasi Pidana
Noor menjelaskan bahwa jika merujuk pada rekaman video yang beredar, kepolisian belum menemukan indikasi tindak pidana yang jelas. Namun, keterangan langsung dari pelaku tetap diperlukan untuk mengetahui motif di balik aksi masuk ke kolong kendaraan tersebut.
"Kalau kita lihat dari perbuatannya belum ada tindak pidana. Cuma nanti kita klarifikasi kenapa mereka melakukan hal itu, untuk apa. Kemungkinan dugaan kita itu modus debt collector untuk mencari kendaraan yang menunggak pembayaran," tambahnya.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarjakartaterkini, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (18/8) sore. Salah satu pria terlihat masuk ke kolong mobil dan diduga sedang menggesek nomor rangka kendaraan, sementara rekannya memantau situasi di sekitar lokasi.
Imbauan Keamanan Masyarakat
Menanggapi keresahan masyarakat, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau warga untuk tetap waspada. Ia menyarankan agar masyarakat menghindari konfrontasi langsung jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di jalan raya.
"Masyarakat disarankan mendokumentasikan kejadian tersebut jika memungkinkan, serta segera melaporkannya melalui layanan panggilan darurat 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat," kata Budi.
Sebagai langkah preventif, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mengantisipasi berbagai modus kejahatan jalanan di wilayah hukum Jakarta. (Ant/H-3)


















































