Ilustrasi.(Magnific)
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan klarifikasi terkait langkah hukum terhadap rekening yang digunakan untuk menghimpun dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan penundaan transaksi tersebut berlangsung selama lima hari kerja.
Budi menegaskan bahwa masyarakat perlu membedakan antara tindakan pemblokiran, penyitaan, dan penundaan transaksi. Selama proses ini berjalan, dana yang ada di dalam rekening tersebut dipastikan tetap aman.
"Perlu kami luruskan kepada warga masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita," ujar Budi di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Ia menjamin jumlah nominal uang tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah masa penyelidikan penundaan transaksi selama lima hari kerja selesai, akses transaksi akan dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik rekening.
Dasar Hukum UU P2SK
Budi menjelaskan bahwa aksi penundaan transaksi ini mengacu pada Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam regulasi tersebut, diatur bahwa penghimpunan dana masyarakat wajib menggunakan izin badan usaha resmi dan tidak boleh dilakukan oleh perorangan.
Saat ini, tim penyelidik tengah mengirimkan surat klarifikasi untuk mendalami tujuan dari penggalangan dana tersebut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial.
"Penyelidik sedang mengirimkan klarifikasi untuk bisa ditindaklanjuti penggalangan tersebut tujuannya untuk apa," tambahnya.
Potensi Tindak Pidana
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa jika dalam proses penyelidikan tidak ditemukan unsur tindak pidana, otoritas bank akan secara otomatis membuka kembali akses transaksi. Namun, kepolisian akan melakukan pengusutan lebih lanjut jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Beberapa poin yang menjadi perhatian penyidik antara lain adanya aliran dana yang bertujuan mengganggu keamanan Jakarta, serta potensi keterkaitan dengan aktivitas ilegal lainnya.
"Kemudian ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip, judi online ataupun aliran narkoba, ini kan juga harus kita lihat," pungkasnya. (Ant/I-2)


















































