Ilustrasi.(Magnific)
KEPOLISIAN Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, resmi menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua polisi. Insiden tersebut terjadi saat petugas tengah melakukan pengamanan karnaval HUT ke-81 Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen.
Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Inggal Widya Perdana mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 11 saksi dan mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
"Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti yang cukup," ujar Inggal di Blora, Selasa (25/8).
Ketiga tersangka yang kini mendekam di sel tahanan tersebut berinisial SJ, NR, dan BD. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Blora.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami peran spesifik dari masing-masing tersangka dalam peristiwa yang pecah di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan kepolisian, kericuhan bermula dari aksi saling ejek antarpeserta karnaval. Perselisihan tersebut kemudian memanas dan melibatkan warga dari dua wilayah, yakni Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas.
Dua anggota Polsek Ngawen, Aipda MS dan Aiptu SP, yang berada di lokasi berupaya melerai perkelahian antarwarga tersebut. Namun, sejumlah warga justru menyerang dan memukul petugas yang sedang menjalankan tugas pengamanan.
Akibat serangan tersebut, kedua personel kepolisian mengalami sejumlah luka:
- Aipda MS: Mengalami luka memar pada bagian dahi, hidung, dan lutut kiri.
- Aiptu SP: Mengalami luka robek di bagian atas kepala, benjolan di kepala, serta luka memar pada dahi.
Inggal menambahkan bahwa kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul untuk mendapatkan perawatan medis. Namun saat ini keduanya sudah diperbolehkan pulang.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap SJ, NR, dan BD masih terus berjalan. Polres Blora juga melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. (Ant/I-2)


















































