Polres Dompu Tangani Kasus Dugaan Rudapaksa WNA di Pantai Lakey

4 weeks ago 6
Polres Dompu Tangani Kasus Dugaan Rudapaksa WNA di Pantai Lakey Ilustrasi.(Magnific)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah menangani kasus dugaan rudapaksa yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Pantai Lakey, Kecamatan Hu'u.

Kapolres Dompu, Ajun Komisaris Besar Sodikin Fahrojin Nur, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani laporan tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Polri akan memberikan penanganan secara profesional terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk yang melibatkan warga negara asing. Gerak cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya memastikan keamanan, mencegah terjadi tindakan main hakim sendiri, serta memberikan kepastian bahwa perkara diproses sesuai ketentuan hukum," ujar Sodikin di Dompu, Selasa (25/8).

Saat ini, terduga pelaku berinisial AI dutahan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Hu'u bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindakan tidak senonoh. Kapolsek Hu'u, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Ade Helmi, memimpin langsung penangkapan AI pada Senin (24/8) sekitar pukul 15.30 Wita di kawasan Pantai Lakey.

Langkah pengamanan segera dilakukan guna menjaga kondusivitas wilayah dan menghindari aksi massa. Berdasarkan keterangan awal dari korban, AI diduga melakukan tindakan asusila saat berada di kawasan pantai tersebut. Sekitar pukul 17.00, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu.

Jaga Kondusivitas Wilayah

Selain fokus pada proses hukum, Polres Dompu juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pascakejadian.

Kapolres meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

"Kami terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut," pungkasnya. (Ant/I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |