Polres Metro Bekasi memfasilitasi proses klarifikasi dan mediasi terkait pernyataan pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, yang beredar di media sosial dan menimbulkan keberatan sejumlah pihak, Kamis (10/9).(ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi)
POLRES Metro Bekasi memastikan proses hukum terkait kasus pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, masih terus berjalan. Kepolisian menegaskan belum ada pencabutan laporan resmi dari pihak pelapor, meskipun pihak terlapor sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo menegaskan bahwa pihaknya tetap memproses laporan yang masuk. Penanganan hukum selanjutnya akan disesuaikan dengan prosedur yang berlaku.
"Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan. Nanti, kita menyesuaikan langkah-langkah ke depan," ujar Andi dalam keterangannya, Jumat (11/9).
Andi menjelaskan bahwa pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi maupun masyarakat setempat sebenarnya telah menerima permohonan maaf dari Abah Setu. Namun, secara yuridis, hal tersebut tidak serta-merta menghentikan perkara.
"Kalau sejauh ini, dari MUI Bekasi sendiri sudah menyampaikan, sudah memaafkan, masyarakat juga sudah memaafkan, khususnya Kabupaten Bekasi," lanjut Kapolres. Meski demikian, ia menekankan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan pencabutan laporan secara resmi.
Klarifikasi dan Mediasi
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi pada Kamis (10/9) memfasilitasi agenda klarifikasi dan mediasi terkait pernyataan Abah Setu yang beredar di media sosial dan memicu keberatan dari berbagai pihak.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan, langkah mediasi diambil sebagai upaya cepat kepolisian dalam memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Pertemuan ini digelar sebagai langkah kepolisian dalam memfasilitasi ruang dialog dan klarifikasi antarpihak, sehingga situasi kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bekasi tetap terjaga," kata Budi.
Forum mediasi yang berlangsung di Markas Polres Metro Bekasi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan. Dalam pertemuan itu, Abah Setu secara langsung menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang memicu kegaduhan publik.
Walaupun mediasi dilakukan, Budi menegaskan tim kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan dan informasi yang diperoleh dari para pihak terkait.
"Keterangan dan informasi yang diperoleh dari para pihak masih pada pendalaman tim kepolisian. Kami juga terus memantau situasi serta membangun komunikasi intensif dengan tokoh agama dan masyarakat setempat," pungkas Budi. (I-2)


















































