Polresta Cirebon Tangkap Tiga Remaja Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam yang Viral

1 month ago 57
Polresta Cirebon Tangkap Tiga Remaja Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam yang Viral Tiga remaja diduga terlibat tawuran gunakan sajam.(Dok Polresta Cirebon)

JAJARAN Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata tajam. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Menindaklanjuti laporan warga, Tim TEKAB 852 Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi para pelaku. Hasilnya, petugas mengamankan tiga orang dengan peran berbeda, yakni DS, 18, WA, 17, dan H, 15.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DS diduga berperan sebagai videografer saat tawuran berlangsung sekaligus admin akun media sosial yang mengunggah rekaman tersebut. Sementara itu, WA dan H diduga kuat membawa senjata tajam jenis celurit dalam bentrokan tersebut.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang digunakan untuk merekam kejadian, serta tiga telepon seluler dari berbagai merek.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tawuran tersebut diketahui terjadi pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, tepatnya wilayah Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Bentrokan ini melibatkan kelompok pelajar dari salah satu SMK di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, dengan kelompok pelajar SMK dari wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Aksi saling serang tersebut dilaporkan mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka-luka.

Tindakan Tegas Kepolisian

Kapolresta Cirebon, Kombes Imara Utama, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap aksi tawuran, terutama yang melibatkan pelajar dan penggunaan senjata tajam.

"Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Terlebih apabila dalam aksinya menggunakan senjata tajam karena dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berpotensi menimbulkan korban jiwa," tegas Imara.

Ia juga mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi atau bergabung dengan kelompok yang berpotensi melakukan tindakan anarkis. Menurutnya, setiap persoalan antarpelajar seharusnya diselesaikan melalui komunikasi positif, bukan kekerasan.

Lebih lanjut, Imara mengajak peran aktif orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak guna mencegah terjadinya tindak pidana. Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau aksi tawuran diminta segera melapor melalui hotline 110 atau kantor kepolisian terdekat. (I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |