Polsek Muara Bengkal Tangkap Pengedar Sabu yang Sembunyikan Barang Bukti di Dalam Toples

5 hours ago 5
Polsek Muara Bengkal Tangkap Pengedar Sabu yang Sembunyikan Barang Bukti di Dalam Toples Barang bukti sabu dan lainnya milik tersangka J.(Doc Polres Kutim)

SEORANG pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial J, tak berkutik dibekuk Polsek Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Operasi Antik Mahakam 2026, setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam sebuah toples untuk mengelabui petugas polisi. 

“Komitmen jajaran Polres Kutim dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil, saat Operasi Antik Mahakam. Dimana Unit Reskrim Polsek Muara Bengkal berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Muara Bengkal,” tegas Kapolres Kutim, AKBP Aryansyah didampingi Kapolsek Muara Bengkal AKP Rahmat Hartoyo, Selasa (29/7). 

Dikatakannya, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (28/7) pukul 14.30 Wita di RT 005, Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutim. Keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Kutim, dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

Ia menegas, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kutim. Dan Operasi Antik Mahakam 2026 menjadi momentum untuk membersihkan wilayah dari jaringan pengedar yang merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda. 

“Kami mengapresiasi kerja keras personel Polsek Muara Bengkal yang berhasil mengungkap kasus ini berdasarkan informasi masyarakat,” sebutnya.

Ia juga mengajak, masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami menjamin setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti secara profesional demi menciptakan Kutai Timur yang aman dan bersih dari narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, AKP Rahmat Hartoyo membeberkan, pengungkapan kasus bermula dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan sejak dimulainya Operasi Antik Mahakam 2026 pada 10 Juli 2026. Dan pada Selasa pagi ini sekira pukul 09.00 Wita, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Desa Mugi Rahayu. 

Informasi tersebut, lanjutnya, kemudian dikembangkan melalui penyelidikan yang dilaksanakan secara intensif termasuk dilakukan pengintaian hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan secara intensif,” kata Kapolsek. 

Setelah memastikan informasi tersebut akurat, jelasnya, kemudian personel langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan sehingga ditemukan barang bukti narkotika siap diedarkan oleh tersangka J.

“Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan 11 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat bruto 1,91 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah toples plastik hijau yang dimasukkan ke dalam tas kain berwarna biru,” akunya.

Selain itu, tambahnya, polisi turut mengamankan satu pak plastik klip bening, pipet kaca, pipet plastik, tisu putih, telepon seluler, serta uang tunai Rp400 ribu diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Bengkal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka kami sangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya .

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran sabu tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Operasi pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkas AKP Rahmat Hartoyo. (EM)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |