Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-202(Antara)
PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2027 dengan fokus utama pada delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Kebijakan ini disampaikan dalam pidato Pengantar Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8).
Dalam penyampaiannya, Presiden menegaskan bahwa arsitektur fiskal tahun 2027 didesain tetap ekspansif namun tetap kolaboratif, terarah, dan terukur. Langkah ini diambil guna memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan berpijak pada capaian ekonomi semester pertama tahun 2026.
Delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN)
Pemerintah telah memetakan sektor-sektor krusial yang akan menjadi motor penggerak pembangunan dalam satu tahun anggaran mendatang. Berikut adalah rincian delapan program prioritas tersebut:
| 1 | Kedaulatan Pangan |
| 2 | Kemandirian Energi dan Air |
| 3 | Pendidikan |
| 4 | Kesehatan |
| 5 | Hilirisasi dan Industrialisasi |
| 6 | Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana |
| 7 | Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Pembangunan Desa |
| 8 | Penurunan Kemiskinan |
Presiden Prabowo menambahkan bahwa kedelapan prioritas tersebut akan didukung oleh pilar penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.
Sinergi Fiskal dan Transformasi Ekonomi
Untuk memastikan program-program tersebut berjalan efektif, Kepala Negara menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara. Transformasi ekonomi pada aktivitas bernilai tambah tinggi akan terus diperkuat guna memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
“Program perlindungan sosial harus andal. Pemberdayaan bagi UMKM harus terus digairahkan. Dukungan untuk petani, nelayan, guru, dan tenaga kerja yang rentan juga harus diperkuat,” tegas Presiden.
Selain aspek ekonomi, Presiden juga menyoroti pentingnya harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia juga memberikan instruksi tegas terkait pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas pembangunan nasional. (Ant/I-1)
Ringkasan Asumsi Makro RAPBN 2027:
- Pertumbuhan Ekonomi: 6%
- Inflasi: 2,5%
- Nilai Tukar Rupiah: Rp17.500 per dolar AS
- Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,9%















































