Qodari: DTSEN Pastikan Perlindungan Sosial Jangkau Warga yang Membutuhkan

5 days ago 3
 DTSEN Pastikan Perlindungan Sosial Jangkau Warga yang Membutuhkan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari.(Dok. Antara)

PEMERINTAH resmi mengimplementasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data tunggal untuk memastikan program perlindungan sosial menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa integrasi data ini menjadi instrumen utama dalam mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara akurat.

DTSEN kini menjadi rujukan lintas kementerian dan lembaga untuk berbagai program prioritas. Program tersebut mencakup penyaluran bantuan sosial (bansos), Sekolah Rakyat, Program 3 Juta Rumah, Kartu Indonesia Pintar, hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Qodari menjelaskan bahwa DTSEN bukanlah data statis, melainkan basis data yang terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah pun menyediakan mekanisme usul dan sanggah agar warga yang belum terdata atau mengalami ketidaksesuaian dapat segera diperbaiki datanya.

"Pemutakhiran dan integrasi data berhasil membantu menemukan warga yang sebelumnya belum menerima bantuan meskipun memenuhi kriteria. Di sinilah wujud nyata kehadiran negara," ujar Qodari dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (15/9).

Sebelum adanya DTSEN, data sosial ekonomi tersebar di berbagai sumber seperti Regsosek, DTKS, dan P3KE, yang sering kali menyebabkan fragmentasi. Pemerintah kemudian memandatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengintegrasikan seluruh sumber tersebut ke dalam satu sistem terpadu.

Dampaknya mulai terlihat nyata. Sejak DTSEN diterapkan, tercatat ada 4,33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru. Contohnya adalah Mistam Rizwandi asal Jawa Barat dan Ibu Juriah dari Brebes. Keduanya berada di desil 1 namun sebelumnya terlewat dari bantuan, kini mereka telah menerima PKH dan bantuan sembako berkat perbaikan data ini.

Meski demikian, Qodari mengingatkan bahwa DTSEN berfungsi sebagai social registry, bukan daftar otomatis penerima semua program. Penetapan penerima tetap menjadi wewenang kementerian terkait sesuai kriteria masing-masing program.

"Ukuran keberhasilan DTSEN bukan semata-mata apakah datanya sudah sempurna, melainkan apakah mekanisme datanya semakin terbuka dan mampu menjangkau yang berhak," pungkasnya. (RO/Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |