Rosan Patok Target Investasi 2027 Tembus Rp2.322 Triliun

2 days ago 2
Rosan Patok Target Investasi 2027 Tembus Rp2.322 Triliun Menteri Investasi Rosan Roeslani.(Dok. Antara)

MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menetapkan target investasi Indonesia pada 2027 sebesar Rp2.322 triliun. Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar 13,8% dibandingkan target tahun ini yang dipatok pada Rp2.041 triliun.

Dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8), Rosan menjelaskan bahwa target tersebut merupakan bagian dari sasaran investasi nasional periode 2025-2029. Total sasaran investasi selama lima tahun tersebut diproyeksikan mencapai Rp13.032 triliun, atau melonjak 43% dibandingkan realisasi satu dekade terakhir.

Peningkatan target ini didorong oleh kontribusi investasi yang semakin dominan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pada triwulan II 2026, investasi menyumbang sekitar 39% terhadap pertumbuhan ekonomi, melampaui kisaran normal di angka 28%-29%. Sektor investasi juga tumbuh 6,87%, lebih tinggi dari pertumbuhan konsumsi yang tercatat 5,06%.

“Investasi tumbuh 6,87%, lebih tinggi daripada pertumbuhan konsumsi yang sebesar 5,06%,” ujar Rosan. Ia menambahkan bahwa realisasi investasi sepanjang semester I 2026 telah mencapai Rp1.010,6 triliun dan berhasil menyerap 1,4 juta tenaga kerja langsung.

Pemerintah menekankan bahwa kualitas investasi kini menjadi prioritas utama. Rosan menegaskan setiap modal yang masuk harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang berkualitas. "Setiap rupiah investasi harus menciptakan lapangan pekerjaan yang baik dan berkualitas," tegasnya.

Sektor hilirisasi tetap menjadi motor penggerak utama dengan realisasi mencapai Rp300,1 triliun pada semester I 2026. Meski saat ini masih didominasi oleh sektor mineral senilai Rp206,5 triliun, pemerintah mulai mengalihkan fokus pada penguatan hilirisasi di sektor perkebunan, kehutanan, serta minyak dan gas bumi.

Langkah ini diambil karena sektor berbasis perkebunan dan kehutanan dinilai memiliki potensi penyerapan tenaga kerja yang jauh lebih besar. Walaupun secara nominal nilai investasinya masih di bawah sektor mineral, dampak sosial-ekonominya dianggap lebih luas bagi masyarakat. (Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |