Ruangan Ditjen Pengendalian Tanah Kementerian ATR/BPN Digeledah KPK

3 days ago 3
Ruangan Ditjen Pengendalian Tanah Kementerian ATR/BPN Digeledah KPK Barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).(Antara/Rivan Awal Lingga)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, pada Kamis (17/9/2026). Tindakan hukum ini menyasar ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang serta sejumlah ruangan lainnya di lingkungan kementerian tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap. "Hari ini, Kamis (17/9), penyidik memulai kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Saat ini kegiatan masih berlangsung," ujar Budi di Jakarta.

Langkah penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangkan (OTT) yang digelar KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Budi menjelaskan bahwa penyidik membutuhkan dokumen dan bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara yang bermula dari peristiwa tangkap tangan tersebut. KPK berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Daftar Delapan Tersangka

Lembaga antirasuah telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Para tersangka berasal dari unsur pejabat negara, pihak swasta, hingga tokoh politik.

Daftar Tersangka Kasus Suap HGB ATR/BPN:

Nama Tersangka Jabatan/Afiliasi
Lampri Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN
I Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
Adrianto Pitojo Adhi Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk
Rizal Pahlevi Pihak Swasta / Perantara Summarecon
Arif Sugiyanto Mantan Bupati Kebumen
Fahd El Fouz (Fahd Arafiq) Ketua DPP Partai Golkar
Erwin Pihak Swasta (Orang kepercayaan Menteri ATR/BPN)
Muhammad Fakhry Pihak Swasta (Orang kepercayaan Menteri ATR/BPN)

Empat nama terakhir, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry, diduga memiliki peran sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. KPK masih terus mendalami keterkaitan berbagai pihak dalam skandal pengurusan lahan di Kabupaten Bogor ini. (Ant/I-1)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |