Rupiah Kembali Dekati Rp 18.000 Usai MSCI Pertahankan Status Indonesia

2 hours ago 3

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terkoreksi usai pengumuman hasil Morgan Stanley Capital International (MSCI) 2026 Market Classification Review pada 24 Juni 2026 (23 Juni 2026 waktu AS). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terkoreksi usai pengumuman hasil Morgan Stanley Capital International (MSCI) 2026 Market Classification Review pada 24 Juni 2026 (23 Juni 2026 waktu AS). Mata Uang Garuda kini kembali mendekati Rp 18.000 per dolar AS.

Mengutip Bloomberg, rupiah melemah 93 poin atau 0,52 persen ke level Rp 17.952 per dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu (24/6/2026). Rupiah telah terselamatkan dari posisi terendah sepanjang sejarah, yakni di atas Rp 18.000 per dolar AS, dalam sekitar 10 hari terakhir.

Pengamat Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan sentimen internal yang memengaruhi fluktuasi rupiah antara lain dampak pengumuman MSCI Market Classification Review yang tetap mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Markets (EM). Namun, MSCI memberikan catatan adanya potensi penurunan ke kategori Frontier Markets (FM) jika tidak ada kemajuan yang memadai dari langkah reformasi pasar modal Indonesia.

Ibrahim menyebut pasar merespons positif keputusan MSCI yang menunda penilaian aksesibilitas pasar Indonesia hingga November. Peninjauan yang diperpanjang tersebut menyusul kekhawatiran yang muncul awal tahun ini mengenai aksesibilitas pasar, dengan penyedia indeks membekukan perubahan pada indeks ekuitas Indonesia pada Januari karena masalah investability.

"Dengan demikian, proses peninjauan terhadap status pasar Indonesia masih berlangsung dan akan menjadi salah satu perhatian utama para pelaku pasar dalam beberapa bulan ke depan. Hasil evaluasi tersebut dipandang penting karena dapat memberikan gambaran mengenai persepsi investor internasional terhadap kualitas, keterbukaan, dan efisiensi pasar modal domestik," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Sentimen internal lainnya berkaitan dengan kebijakan stimulus ekonomi pemerintah. Pemerintah mengalokasikan paket stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun pada semester II 2026 sebagai langkah antisipatif menghadapi meningkatnya ketidakpastian global sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Berbagai kebijakan tersebut disiapkan untuk memperkuat daya tahan ekonomi domestik di tengah perkembangan geopolitik internasional yang masih berpotensi menimbulkan tekanan terhadap perekonomian dunia.

Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan langkah-langkah mitigasi agar konsumsi masyarakat dan aktivitas usaha tetap terjaga. Paket kebijakan yang disiapkan mencakup insentif perpajakan, dukungan bagi sektor transportasi, penguatan industri, hingga perluasan bantuan sosial.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |