Saya Buta tapi Bukan Peminta-minta

3 weeks ago 5
Saya Buta tapi Bukan Peminta-minta Andi Zulfajrin Syam, Pegiat Disabilitas Sejak 2012 dan Ketua Organisasi Gammara Inklusi.(Dok. Pribadi)

SUATU siang di 2023, saya dan istri —saat itu tengah hamil tua— makan di sebuah warung Padang. Tiba-tiba seseorang menyelipkan selembar uang di bawah piring saya. Ketika melangkah keluar, pengunjung lain mengejar dan menyodorkan sejumlah uang. Dengan santun, kami menolak. Kami datang untuk makan dan bertransaksi sebagai konsumen yang setara, bukan meminta belas kasihan.

Di rumah, ketika kejadian itu saya ceritakan, keluarga bereaksi di luar dugaan: "Kenapa ditolak? Itu kan niatnya baik, mereka ikhlas bersedekah." Kisah ini menyisakan satu pertanyaan sosiologis mendasar: mengapa tubuh seorang difabel begitu rentan diposisikan sebagai objek belas kasihan? Mengapa masyarakat begitu gagap melihat seorang difabel mandiri hingga merasa harus menyelimutinya dengan rasa iba?

Dalam narasi publik masa kini, isu disabilitas hampir selalu dijebak dalam dua kutub ekstrem yang sama-sama problematis. Di satu sisi, difabel dieksploitasi sebagai sosok malang yang patut dikasihani lewat wacana poverty porn (pamer kemiskinan). Di sisi lain, tatkala seorang difabel melakukan aktivitas lazim dalam kehidupannya, media dan publik buru-buru mengangkatnya sebagai pahlawan super dalam narasi inspiration porn (pamer kisah inspiratif). Padahal, dengan dukungan sistem dan sumber daya memadai, difabel niscaya sanggup menjalani hidup secara wajar, setara, dan bermakna.

Anatomi Ableisme dan Interseksionalitas

Secara struktural, posisi dan pencapaian seorang difabel ditentukan oleh jalinan interseksionalitas identitas sosial: kelas ekonomi, kondisi fisik, lokasi geografis, etnisitas, serta jenis kelamin dan gender. Semua variabel ini membedakan tingkat keberadaan sistem pendukung (support system) bagi seseorang.

Sebagai pria yang mengalami kebutaan total sejak 2003, saya tentu melewati fase adaptasi berat, diiringi rasa sakit, kecewa, dan sedih. Bagaimanapun, saya manusia biasa dengan batas kesanggupan mengatasi kesulitan. Nyatanya, yang menyelamatkan saya bukanlah "keajaiban biologis" atau ketangguhan pribadi yang patut dilabeli "inspiratif", melainkan topangan struktur pendukung.

Saya dibesarkan oleh keluarga yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama. Saya berkesempatan mengakses pendidikan mulai dari SLB, SMP swasta, SMA negeri, hingga meraih beasiswa LPDP di jenjang pendidikan tinggi. Semua itu berjalan di atas lingkungan organisasi dan sosial inklusif.
Namun, mari mengajukan pertanyaan hipotesis kritis: bagaimana jika saya terlahir sebagai seorang perempuan, kelompok minoritas, atau datang dari keluarga tanpa daya dukung finansial memadai?

Skenarionya sangat mungkin berbalik drastis. Pada perempuan difabel, proteksi keluarga seringkali berbentuk belenggu yang melemahkan mobilitas sosial. Kekhawatiran akan keamanan fisik dan seksual di ruang publik membuat mereka kerap dikurung di rumah atas nama kasih sayang.

Masyarakat kita masih ditumbuhkan dalam prasangka patriarkis: "Apakah perempuan difabel perlu sekolah tinggi-tinggi? Jika sekolahnya terlalu tinggi, lelaki mana yang mau menikahinya? Sebaliknya, lelaki mana yang bersedia mengawini perempuan buta? Bisakah mereka mengurus rumah tangga dan melayani suami?"

Di sinilah interseksionalitas bekerja. Pengalaman difabel laki-laki dan perempuan tidak pernah seragam. Difabel laki-laki mungkin masih dipandang memiliki potensi produktif secara ekonomi. Sebaliknya, perempuan difabel terimpit diskriminasi berlapis: dianggap tidak berdaya secara fisik, diposisikan sebagai beban domestik, serta rentan mengalami kekerasan berbasis gender tersembunyi.

Pelajaran Nyata dari Lingkungan

Persoalan interseksionalitas ini bukan sekadar teori akademis, melainkan kenyataan di tengah masyarakat. Saya memiliki kawan sepasang suami-istri tunanetra di Makassar. Sang suami atlet berprestasi dan penerima beasiswa LPDP. Sementara istrinya membuktikan kapasitas sebagai tim ahli di pemerintah kota. Mereka membina rumah tangga, mengurus kehidupan domestik, dan berkarier secara profesional layaknya pasangan pada umumnya.

Tentu kehidupan mereka penuh tantangan. Namun, beban terberat terletak pada peran sosial sebagai suami-istri di tengah masyarakat yang meletakkan norma gender secara timpang. Sang istri harus berjuang dua kali lebih keras membuktikan profesionalitas di ruang publik sekaligus memenuhi ekspektasi pengurus rumah tangga —beban yang tidak dipikul laki-laki. Keberhasilan pasangan ini berkat adanya afirmasi positif, kesetaraan perlakuan, dan sistem pendukung memadai sejak dari keluarga hingga negara.

Menggeser Paradigma Disabilitas

Cara pandang mayoritas masyarakat terhadap disabilitas masih terjebak pada dua model usang: model amal (charity model) dan model medis (medical model). Melalui model amal, difabel dipandang melulu sebagai objek belas kasihan —produsen utama narasi poverty porn. Melalui model medis, difabel dianggap individu bertubuh "rusak" yang harus disembuhkan atau "dinormalkan". Kedua model ini menempatkan masalah sepenuhnya pada tubuh individu difabel, bukan pada lingkungan. Paradigma diskriminatif ini dikenal sebagai ableism.

Sudah saatnya kita secara radikal meninggalkan paradigma itu dan melangkah menuju model sosial (social model) dan model berbasis Hak Asasi Manusia (Human Rights-Based Model). Dalam model sosial, hambatan utama difabel bukanlah kondisi fisik atau sensoris, melainkan keberadaan lingkungan fisik, sikap sosial, dan kebijakan publik yang tidak inklusif.

Mobilitas seorang tunanetra akan jauh lebih baik jika masyarakat memandangnya bukan sebagai orang "cacat", melainkan individu dengan kemampuan berbeda. Ini bukan sekadar eufimisme, melainkan pengakuan atas keragaman yang wajib dipenuhi kebutuhannya. Penyediaan guiding block di trotoar dan transportasi publik inklusif adalah contoh nyata pemenuhan tersebut.

Selaras dengan itu, model berbasis HAM menegaskan difabel sebagai subjek hukum yang utuh. Mereka memiliki hak fundamental atas pendidikan, pekerjaan, perlindungan hukum, dan kehidupan yang bermakna yang wajib dipenuhi negara tanpa diskriminasi.

Kesetaraan, fasilitas aksesibel, dan perspektif gender yang adil bagi disabilitas bukanlah "kemurahan hati", hadiah berbasis rasa iba, atau privilese yang dibayar dengan tepuk tangan berlebihan. Konstitusi menjamin semua hak dasar itu. Sudah saatnya kita berhenti memperlakukan difabel sebagai objek inspirasi atau tontonan belas kasihan. Kita semua perlu berinteraksi sebagai sesama warga negara yang setara. (H-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |