Skandal Seks dan Penggelapan Rp49 Miliar, Biksu Senior Tailan Ditangkap

1 week ago 3
Skandal Seks dan Penggelapan Rp49 Miliar, Biksu Senior Tailan Ditangkap Ilustrasi(Magnific.com)

Kepolisian Tailan mengumumkan penangkapan seorang biksu senior yang merupakan mantan kepala biara terkemuka atas dugaan penggelapan dana sebesar US$2,8 juta atau setara Rp49,2 miliar. Dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi operasional dan renovasi biara yang dipimpinnya.

Biksu senior bernama Phra Wachirayan Wi (66) ditangkap bersama seorang wanita berusia 47 tahun yang diduga sebagai kaki tangan sekaligus pasangan seksualnya. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (10/9/2026) setelah penyelidikan intensif sejak pertengahan Juli lalu.

Skandal Seks dan Pelanggaran Sumpah

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah rekaman CCTV yang bocor memperlihatkan Phra Wachirayan Wi dan wanita tersebut sedang berhubungan seks di atas meja di kediaman sang biksu. Rekaman tersebut telah ditayangkan secara luas di berbagai media Tailan, memicu kemarahan publik di negara mayoritas Buddha tersebut.

Di Tailan, para biksu terikat sumpah ketat untuk hidup selibat dan melepaskan diri dari segala bentuk kepemilikan harta benda duniawi. Skandal ini menambah daftar panjang kasus serupa yang melibatkan rohaniwan senior di Tailan dalam beberapa tahun terakhir.

Modus Penggelapan Dana Kuil

Kepala penyidik kepolisian setempat, Pattanasak Bupphasuwan, mengungkapkan bahwa Phra dijerat serentetan tuduhan, termasuk penggelapan dan pencucian uang. Penyelidikan menemukan dua aliran dana besar yang sama sekali tidak masuk ke rekening kuil.

  • Dana sebesar 89 juta Baht (Rp47,3 miliar) yang disumbangkan masyarakat untuk renovasi kuil.
  • Dana sebesar 2,8 juta Baht (Rp1,4 miliar) hasil pembayaran jimat Buddha dan benda sakral lainnya.

"Uang dari kedua aliran dana tersebut tidak masuk ke rekening kuil—tidak satu Baht pun," tegas Pattanasak, yang menjabat sebagai Komandan Divisi Penindakan Kejahatan Kepolisian Tailan.

Penyitaan Aset Ratusan Miliar

Dalam operasi penangkapan tersebut, otoritas berwenang menyita aset dengan nilai total mencapai 215 juta Baht atau sekitar Rp114,4 miliar. Aset yang disita meliputi:

Jenis Aset Keterangan
Emas Batangan 16 Kilogram
Properti 28 Sertifikat Tanah
Lainnya Perhiasan dan aset berharga lainnya

Polisi saat ini tengah memilah aset mana yang merupakan milik pribadi dan mana yang seharusnya menjadi milik kuil. Wat Phutthaisawan, kuil abad ke-14 yang dipimpin Phra, merupakan biara kerajaan terkemuka dengan pengikut dari kalangan pejabat pemerintah, pebisnis, hingga personel militer.

Phra Wachirayan Wi juga dikenal luas karena kemampuannya membuat jimat. Bahkan, Perdana Menteri Tailan Anutin Charnvirakul disebut-sebut sebagai salah satu tokoh yang mengenakan jimat buatannya. Kasus ini pun memicu seruan nasional untuk pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan keuangan di kuil-kuil Tailan. (H-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |