Tim Jaguar Polresta Depok memeriksa barang bawaan pengendara bermotor saat gelar operasi Bina Kusuma di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Razia gabungan yang melibatkan 700 personil dari Polisi, TNI, dan Satpol PP itu dilakukan serentak di 7 titik( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Rei/mes/15.)
KAPOLDA Jawa Barat (Jabar) Irjen Pipit Rismanto menyambut baik langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal sayembara menangkap begal berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga. Ia menilai sayembara tersebut merupakan wujud dorongan semangat dan motivasi dari pemerintah daerah agar masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ya kita menyambut baik. Ini untuk bahwa Bapak Gubernur juga memiliki keinginan memberikan motivasi kepada semua warga untuk berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas," ujar Pipit, melalui keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Meski demikian, Pipit mewanti-wanti masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mendapati pelaku kejahatan di lapangan. Ia menekankan pentingnya mengamankan pelaku secara proporsional dan segera menyerahkannya kepada petugas kepolisian terdekat agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pembelaan diri penting apabila melawan. Tapi kalau tidak melawan, diamankan dengan baik agar tidak membahayakan nyawa siapa pun. Segera diinformasikan kepada kepolisian, kepolisian wajib merespons secara cepat," tegas Pipit.
Ia menambahkan, jika ada warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan dan menyerahkannya ke kantor polisi, pihaknya akan mengonfirmasi hal tersebut kepada Gubernur Dedi Mulyadi agar warga bersangkutan mendapatkan bonus yang dijanjikan.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara berhadiah tunai bagi siapa saja yang mampu melumpuhkan maling, begal, hingga rampok dan menyerahkannya ke polisi dalam keadaan hidup.
Dedi menegaskan Pemprov Jabar terus berkoordinasi intensif dengan jajaran Polda Jabar dan Polda Metro Jaya untuk memperketat patroli malam, melibatkan Satpol PP serta Damkar di titik-titik rawan kejahatan. (H-4)


















































