Soroti Kebijakan Anggaran, OSO: Pentingnya Menjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah

1 week ago 5
 Pentingnya Menjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI Oesman Sapta Odang .(Antara)

KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2017-2019, Oesman Sapta Odang (OSO), mendesak pemerintah pusat untuk segera memenuhi hak anggaran pemerintah daerah (pemda). 

Ia menegaskan, pemangkasan transfer ke daerah (TKD) berpotensi mengganggu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

Hal tersebut ditegaskan OSO dalam diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk ‘Anggaran Dipangkas, Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Memanas’ yang ditayangkan di kanal YouTube Official ILC, Jumat (11/9).

"Keluhan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat antara lain tentang anggaran daerah, yang tidak dibagikan sesuai Undang-Undang APBN yang sudah disetujui untuk daerah. Sehingga daerah merasa kecewa, kemudian para kepala daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta. Hal ini harus segera diatasi," ujar OSO.

Ia menekankan bahwa hubungan pusat dan daerah harus dikembalikan pada kerangka konstitusi, khususnya Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 tentang pembagian wilayah NKRI.

"Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas provinsi, provinsi dibagi atas kabupaten/kota yang memiliki pemerintahan daerah," ucap mantan Wakil Ketua MPR tersebut.

Menurut OSO, keberadaan pusat dan daerah merupakan satu kesatuan utuh. "Tanpa adanya pemerintahan daerah, tidak akan ada NKRI. Karenanya, dalam APBN ada anggaran untuk daerah yang sudah dibuat dalam Undang-Undang APBN. Jadi, anggaran daerah itu wajib diberikan kepada daerah," tegas Ketua Umum Gebu Minang tersebut.

Ia juga menyoroti keterbatasan sumber pendanaan daerah dan mendesak efektivitas Dana Bagi Hasil (DBH). "Yang terjadi sekarang, anggaran daerah tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat. Akibatnya, kesejahteraan rakyat daerah dan pembangunan daerah terganggu," ungkapnya.

"Karena sumber dana di daerah terbatas, maka perlu dipikirkan agar dana bagi hasil dipastikan dibagikan ke daerah dengan jumlah yang proporsional," tambah OSO.

EVALUASI PEJABAT
Selain anggaran reguler, OSO meminta alokasi penanganan bencana dialokasikan secara siaga di setiap kementerian/lembaga tanpa penundaan.

“Anggaran bencana alam harus selalu standby dan menjadi prioritas di seluruh kementerian dan lembaga, tidak boleh ditunda-tunda sedikit pun. Sebab, rakyat percaya pada pemerintah pusat. Jangan kecewakan masyarakat daerah yang mengalami musibah," tegasnya.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi pejabat yang terkesan lamban merespons situasi darurat bencana di daerah.

"Usulan saya, sebaiknya jika pembantu Presiden yang lambat membantu masyarakat yang kena bencana alam, sebaiknya diganti saja sama yang responsif," cetusnya.

Ia juga mengajak seluruh pemda memperkuat solidaritas antardaerah saat terjadi bencana. “Kalau satu daerah kena bencana, maka daerah lain juga ikut membantu meringankan sebagai bentuk toleransi sesama anak daerah dan anak bangsa. Untuk daerah, saya akan bersama kalian," tandas mantan Ketua Umum HKTI tersebut.

DAMPAK PEMANGKASAN TKD
Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi, memaparkan pentingnya peran TKD untuk pelayanan dasar masyarakat.

"Kami memerlukan satu kewajaran tertentu dari Pemerintah Pusat, sedikit demi sedikit mengembalikan lagi TKD (Transfer Keuangan Daerah) yang telah dikurangi,” kata Bursah.

Ia memahami pusat tengah memfokuskan anggaran untuk Program Strategis Nasional (PSN) era Presiden Prabowo, seperti Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga ketahanan pangan. Namun, evaluasi efisiensi TKD dinilainya sangat mendesak.

"Bahkan beberapa gubernur menitipkan suara kepada saya supaya TKD dikembalikan seperti awal," ungkap Bupati Lahat tersebut.

Dampak penurunan fiskal turut dirasakan wilayah perkotaan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, membeberkan bahwa wilayahnya mengalami penurunan penyaluran TKD hingga mendekati Rp700 miliar pada tahun ini.

"Kita di daerah harus punya jejaring yang sangat kuat di Pemerintah Pusat. Sekarang, orientasinya lebih banyak pengendalian fiskal di pusat. Ya, kita di daerah hanya bisa menerima apa adanya, lalu bermain dalam gendang dan gelombang tersebut," tutur Farhan.

Sementara itu, ekonom senior Fuad Bawazier menilai perlunya penerapan kebijakan fiskal asimetris lantaran mayoritas daerah di Indonesia belum mandiri secara keuangan.

"Pokoknya hanya ada beberapa, kurang dari sepuluh jari istilahnya, yang memang bisa mandiri secara keuangan APBD-nya. Sebab itu, perlu ada kebijakan asimetris. Daerah-daerah yang merupakan pengecualian ini, bisa mendapatkan perlakuan berbeda dari daerah pada umumnya," pungkasnya. (P-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |