Menteri Keuangan Suahazil Nazara(Dok Kemenkeu)
PERGANTIAN Menteri Keuangan dinilai bukan semata-mata soal pergantian figur, melainkan upaya pemerintah menjaga kesinambungan dan kredibilitas kebijakan fiskal di tengah tekanan terhadap APBN dan pasar.
Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai rekam jejak Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan menjadi modal penting untuk menjalankan mandat tersebut.
"Menurut saya, pergantian ini lebih tepat dibaca sebagai upaya menjaga kesinambungan dan kredibilitas kebijakan fiskal," kata Yusuf saat dihubungi, Selasa (15/9).
Secara resmi, Istana belum menjelaskan secara rinci alasan Presiden Prabowo Subianto mengganti Menteri Keuangan. Namun, pada 14 September 2026, Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 97 P Tahun 2026 memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dan menunjuk Suahasil untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024-2029.
Suahasil menjadi Menteri Keuangan ketiga dalam pemerintahan tersebut, setelah sebelumnya posisi itu diisi Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya. Sebelum dipercaya sebagai menteri, Suahasil telah menduduki posisi Wakil Menteri Keuangan sejak 2019.
Menurut Yusuf, latar belakang tersebut membuat Suahasil memiliki keunggulan karena tidak perlu membangun pemahaman mengenai kebijakan fiskal dari awal. Ia merupakan teknokrat yang telah lama berada di lingkungan Kementerian Keuangan, pernah menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan kemudian mendampingi Menteri Keuangan sebagai wakil menteri.
Pengalaman tersebut mencakup pemahaman mengenai arsitektur APBN, kebijakan penerimaan dan belanja negara, hingga koordinasi fiskal dengan Bank Indonesia. Karena itu, kehadiran Suahasil dapat dibaca sebagai sinyal kesinambungan oleh pasar.
Meski demikian, Yusuf mengingatkan bahwa terlalu dini untuk menilai keberhasilan Suahasil karena masa jabatannya baru dimulai. Tantangan yang dihadapinya juga tidak ringan, terutama karena pergantian menteri berlangsung ketika kondisi fiskal dan pasar tengah menjadi perhatian.
Prospek peringkat utang Indonesia sempat mendapat tekanan dari lembaga pemeringkat. Rupiah juga mengalami tekanan, sementara kebijakan penempatan likuiditas ke perbankan sempat memunculkan perbedaan pandangan dengan Bank Indonesia.
Perhatian pasar turut tertuju pada kontroversi rencana transfer laba Danantara sekitar Rp120 triliun untuk membantu mencapai target defisit. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya konsistensi dan koordinasi dalam setiap kebijakan yang berhubungan dengan fiskal, moneter, maupun pengelolaan aset negara.
Di tengah situasi tersebut, komunikasi pemerintah menjadi faktor yang tidak kalah penting. Yusuf mencatat komunikasi Menteri Keuangan sebelumnya beberapa kali mendapat respons negatif dari pasar. Namun, ia menilai respons pasar terhadap pergantian menteri tidak dapat serta-merta dijadikan bukti tunggal mengenai alasan Presiden mengambil keputusan tersebut.
"Saya kira reaksi pasar terhadap pergantian menteri harus dibaca sebagai respons terhadap perubahan ekspektasi, bukan sebagai bukti tunggal mengenai alasan Presiden melakukan pergantian," ujarnya.
Ke depan, pekerjaan Suahasil akan sangat konkret. Ia dinilai harus memastikan defisit APBN tetap terkendali sembari mendorong perbaikan penerimaan negara. Pada saat yang sama, belanja untuk program prioritas pemerintah perlu dijaga agar efektif sehingga tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan dampak terhadap perekonomian.
Beban bunga utang juga menjadi perhatian karena harus tetap dikelola dalam ruang fiskal yang berkelanjutan. Dengan demikian, tantangan Suahasil bukan hanya menjaga angka defisit, melainkan memastikan keseluruhan pengelolaan fiskal tetap dipercaya oleh pasar.
Yusuf menilai koordinasi antarlembaga juga perlu diperkuat. Hubungan dengan Bank Indonesia dan Danantara harus memiliki arah yang semakin jelas agar kebijakan fiskal, moneter, serta pengelolaan aset negara tidak mengirimkan sinyal berbeda kepada pelaku pasar.
Mandat tersebut sejalan dengan pesan Suahasil setelah ditunjuk sebagai Menteri Keuangan, yakni menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara, khususnya APBN, agar tetap mampu membiayai program prioritas pemerintah tanpa mengganggu stabilitas ekonomi. (E-4)


















































