Surabaya Bentuk Satgas Makanan Bergizi Gratis, Apa Tugasnya?

2 hours ago 1
 Humas Pemkot SurabayaWali Kota Surabaya Eri Cahyadi. FOTO: Humas Pemkot Surabaya

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Satgas ini ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Surabaya nomor 100.3.3.3/195/436.1.2/2025 pada 20 Agustus 2025.


Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan pembentukan Satgas MBG merupakan tindak lanjut visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menuju Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dengan pemenuhan gizi nasional.


“Satgas MBG mempunyai tugas melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergitas, fasilitasi, monitoring, dan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sekaligus pelaporan Program Makanan Bergizi Gratis di Kota Surabaya,” kata Eri, Selasa (30/9/2025).


Eri menjelaskan, Satgas MBG menjalankan sejumlah fungsi utama. Pertama, menghimpun serta menelaah regulasi dan ketentuan teknis terkait program MBG.


Kedua, melakukan koordinasi, penghimpunan data, serta penyusunan pedoman kerja pelaksanaan MBG di Surabaya.


Satgas juga bertugas mencermati dan membagi peran secara konkret sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program.


“Satgas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, hingga evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.


Selain itu, Satgas MBG juga bertanggung jawab melakukan penatausahaan administrasi, optimalisasi sumber daya, serta melibatkan peran masyarakat, akademisi, media massa, dan multi sektor untuk mendukung kesuksesan program. Hasil kegiatan nantinya akan dilaporkan secara berkala kepada Wali Kota Surabaya.


Lebih lanjut, Eri memaparkan tugas Satgas MBG yang berfokus pada empat aspek utama
Pertama, penyusunan rencana kerja. Hal ini mencakup koordinasi dengan BGN, identifikasi lokasi, dan verifikasi data penerima manfaat.


Kedua, pelaksanaan program. Termasuk percepatan penyelenggaraan MBG, menjaga ketersediaan pangan, pengendalian mutu, serta sosialisasi ke masyarakat.


Ketiga, monitoring dan evaluasi. Tugas ini dilakukan bersama BGN untuk memastikan pelaksanaan sesuai target.


Keempat, penyusunan laporan. Nantinya, hasil program MBG akan dilaporkan secara berkala kepada Wali Kota Surabaya.


“Dengan Satgas ini, kita ingin memastikan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Surabaya,” ucap Eri.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |