Tak Jadi Ditunda, Kenaikan PPN Jadi 12% Jalan Terus di 2025

2 months ago 19

Kamis, 05 Desember 2024 - 16:21 WIB

loading...

Tak Jadi Ditunda, Kenaikan...

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan, Pemerintah akan tetap menaikkan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 setelah pimpinan DPR menemui Presiden Prabowo Subianto. Foto/Dok

JAKARTA - Pemerintah akan tetap menaikkan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 sesuai dengan undang-undang yang berlaku. PPN tersebut diterangkan bakal diterapkan secara selektif.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun usai dirinya bersama dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini Kamis (5/12/2024).

Baca Juga

Anak Buah Menkeu Sebut PPN 12% Tetap Berlaku per Januari 2025

"Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif," kata Misbakhun di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Misbakhun menjelaskan, bahwa selektif yang dimaksud yakni PPN akan diterapkan pada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah. "Sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap dengan tarif PPN yang saat ini berlaku," jelasnya.

Pemerintah, kata Misbakhun, tidak akan menerapkan PPN dalam satu tarif. Namun, hal tersebut masih dalam kajian mendalam.

"Dan ini nanti masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan, tetap tidak digunakan PPN," ungkapnya.

Baca Juga

 Rp75 Triliun Bakal Masuk ke Kas Negara

"Bapak Presiden juga berusaha menertibkan banyak urusan yang berkaitan dengan hal-hal ilegal, sehingga akan menambah penerimaan negara yang selama ini tidak terdeteksi," tandasnya.

(akr)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Sun Life Salurkan Bantuan...

28 menit yang lalu

SINDOnews dan Kementerian...

51 menit yang lalu

Bank Jatim dan Kemendag...

1 jam yang lalu

PPN 12% Berlaku Hanya...

1 jam yang lalu

Tak Jadi Ditunda, Kenaikan...

2 jam yang lalu

Ancaman Trump dan Fakta-fakta...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |