Tarif Parkir Jakarta Rp60 Ribu, Pramono: Belum Diputuskan

1 month ago 10
 Belum Diputuskan Ilustrasi(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengambil keputusan resmi terkait rencana kenaikan tarif parkir kendaraan roda empat di wilayah Jakarta. Meski usulan revisi tarif sudah masuk ke meja pemerintah, Pramono menyatakan masih menunggu hasil kajian mendalam.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri Seminar Kebangsaan HKBP Menteng di Jakarta pada Sabtu (22/8). Ia menekankan bahwa proses penentuan tarif baru tidak dilakukan secara terburu-buru.

“Sudah ada usulan revisi tarif parkir. Namun secara jujur saya sampaikan, sampai hari ini saya belum memutuskan,” ujar Pramono.

Kewenangan Gubernur dan Peran DPRD

Pramono menjelaskan bahwa secara regulasi, keputusan mengenai penyesuaian tarif parkir merupakan kewenangan penuh Gubernur. Namun, dalam prosesnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melibatkan legislatif untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.

Saat ini, pembahasan mengenai perubahan tarif tersebut tengah digodok di DPRD DKI Jakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran. Sejumlah usulan perubahan tarif telah disampaikan dalam forum tersebut, namun belum ada angka pasti yang disepakati.

“Keputusan menaikkan tarif parkir adalah kewenangan Gubernur. Di DPRD DKI Jakarta juga ada Pansus Perparkiran dan beberapa usulan sudah disampaikan,” tambahnya.

Evaluasi Setelah 14 Tahun

Salah satu alasan munculnya wacana revisi ini adalah masa berlaku tarif saat ini yang dinilai sudah terlalu lama. Pramono mengakui bahwa tarif parkir di Jakarta tidak mengalami penyesuaian selama hampir satu setengah dekade.

Data Konteks Tarif Parkir Jakarta:

Item Keterangan
Durasi Tanpa Penyesuaian Hampir 14 Tahun
Wacana Tarif Maksimal Hingga Rp60.000 (Roda Empat)
Status Keputusan Belum Diputuskan / Dalam Kajian

“Memang sudah hampir 14 tahun tarif parkir di Jakarta belum pernah naik atau disesuaikan, tetapi saya belum memutuskan sampai hari ini,” tegasnya.

Terkait wacana kenaikan tarif hingga Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat yang sempat beredar di publik, Pramono meminta masyarakat untuk tetap tenang. Ia mengimbau agar angka tersebut tidak dianggap sebagai keputusan final Pemprov DKI Jakarta, karena besaran tarif masih dalam tahap pengkajian oleh tim teknis dan Pansus DPRD. (Far/I-1)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |