Tegas, Danantara Minta Adhi Karya Bertanggung Jawab atas Proyek LRT City

5 days ago 2
Tegas, Danantara Minta Adhi Karya Bertanggung Jawab atas Proyek LRT City BP BUMN dan Danantara mendesak Adhi Karya segera menyelesaikan serah terima 2.400 unit LRT City.(Dok. Danantara)

BADAN Pengelola (BP) BUMN dan Danantara mendorong penyelesaian menyeluruh atas persoalan proyek LRT City dengan mengutamakan hak konsumen. PT Adhi Karya (Persero) Tbk diminta segera menuntaskan kewajiban serah terima sekitar 2.400 unit hunian yang hingga kini belum diterima oleh pembeli.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak boleh menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membeli unit sebagai rumah pertama. Ia mengakui adanya kesalahan internal yang menyebabkan keterlambatan tersebut.

“Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita bahwa tidak boleh merugikan konsumen. Karena konsumennya tidak salah, apalagi kalau orang-orang yang itu membeli rumah, rumah pertamanya. Karena ini adalah kesalahan daripada pihak kita secara internal,” ujar Dony dalam keterangannya di Jakarta, 15 September 2026.

Berdasarkan data pemetaan Adhi Karya, dari total 5.400 unit yang telah terjual, baru sebanyak 3.000 unit yang berhasil diserahterimakan. Sisanya, sekitar 2.400 unit, masih tertahan dan tersebar di sejumlah titik proyek LRT City.

Guna mencari solusi konkret, Danantara berencana melakukan dialog dengan perwakilan konsumen serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pertemuan tersebut akan membahas berbagai opsi, mulai dari percepatan pembangunan hingga pengembalian dana (refund) bagi konsumen yang terdampak.

Adhi Karya juga diinstruksikan untuk segera menyusun perhitungan biaya penyelesaian proyek dan rencana bisnis yang komprehensif. Langkah ini diambil agar setiap opsi penyelesaian memiliki dasar perhitungan finansial yang jelas dan transparan.

Dony menekankan bahwa proyek ini tidak boleh dibiarkan mangkrak. Ia memberikan instruksi tegas agar persoalan ini segera diputuskan, baik melalui penyelesaian fisik bangunan maupun pengembalian dana kepada pembeli.

“Bagaimanapun kan ini harus diselesaikan. Nggak mungkin nanti merugikan konsumen kita. Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik itu penyelesaian apakah nanti kita mengembalikan atau kita membangun. Itu instruksi dari saya, mau ini dibayarin direfund dulu, ini harus diselesaikan,” pungkasnya. (RO/Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |