Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menyatakan keprihatinan mendalam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga pimpinannya sebagai tersangka.(Dok. Istimewa)
UNIVERSITAS Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menyatakan keprihatinan mendalam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga pimpinannya sebagai tersangka. Ketiga pimpinan tersebut adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo, dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto.
Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan perkara pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Kasus ini mencuat setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pihak-pihak terkait.
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat Unsoed, Waluyo Handoko, menegaskan bahwa institusi memandang kejadian ini sebagai persoalan serius. Menurutnya, tindakan tersebut telah mencederai nilai integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi.
"Unsoed menyampaikan keprihatinan yang mendalam. Institusi memandang persoalan tersebut sebagai kejadian serius yang mencederai nilai integritas, keadilan, dan kepercayaan publik," ujar Waluyo dalam keterangan resminya, Sabtu (22/8).
Meski tengah menghadapi guncangan hukum, Unsoed menjamin seluruh kegiatan akademik, penelitian, dan pelayanan publik tetap berjalan normal. Pihak kampus memastikan masa transisi ini tidak akan mengganggu hak-hak mahasiswa dalam mendapatkan layanan pendidikan.
Saat ini, Unsoed tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Koordinasi dilakukan untuk menentukan langkah kelembagaan, termasuk mekanisme penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) guna mengisi kekosongan jabatan pimpinan yang terdampak.
Waluyo menambahkan bahwa universitas menghormati sepenuhnya proses hukum di KPK dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Ia juga mengimbau seluruh sivitas akademika, mulai dari dosen hingga mahasiswa, untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas lingkungan kampus.
Sebagai langkah evaluasi, Unsoed berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola secara berkelanjutan. Fokus utama perbaikan diarahkan pada sistem penerimaan mahasiswa baru agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN) di masa mendatang. (LD/I-1)


















































