Petugas gabungan lakukan pemadaman Karhutla di Sangatta Utara Kutim(Dok Polres Kutim)
Petugas gabungan yang terdiri dari personel Satuan Samapta Polres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Sabtu (22/8). Api menghanguskan sekitar 5 hektare lahan belukar di Jalan A.W. Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara.
Operasi pemadaman berlangsung selama lima jam, mulai pukul 13.00 hingga 18.00 Wita. Sebanyak enam personel Polri dan 10 personel BPBD diterjunkan ke lokasi dengan dukungan satu unit kendaraan tangki BPBD serta satu kendaraan roda empat untuk mempercepat proses pengendalian api.
Kapolres Kutim, AKBP Aryansyah, menyatakan bahwa penanganan cepat sangat krusial untuk mencegah api meluas ke area yang lebih luas. "Kami terus mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanganan karhutla. Setiap laporan kebakaran harus segera ditindaklanjuti agar tidak membahayakan masyarakat maupun lingkungan," ujar Aryansyah, Minggu (23/8).
Di lapangan, petugas melakukan penyemprotan air secara intensif ke sejumlah titik api hingga kondisi berhasil dikendalikan. Meski api sudah padam, petugas tetap melakukan langkah antisipasi guna memastikan tidak ada bara tersembunyi yang bisa memicu kebakaran susulan.
Selain upaya pemadaman, AKBP Aryansyah juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi vegetasi yang kering dan mudah terbakar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin," tegasnya.
Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Polres Kutim bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla di seluruh wilayah Kutai Timur. (H-2)


















































