Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah(MI/Susanto)
KUASA hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, enggan berspekulasi mengenai kabar meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo, yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman kliennya.
Febri menegaskan bahwa saat ini tim hukum memilih untuk fokus pada substansi perkara utama yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Mengenai isu kematian tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada instansi yang berwenang.
"Kami fokus di substansi perkara tadi. Saya juga tidak dapat informasi ya terkait dengan hal itu," ujar Febri saat mengunjungi kliennya di Rutan KPK, Senin (27/7).
Ia menambahkan, tim hukum mengetahui perkembangan kabar tersebut justru melalui pemberitaan di media massa, termasuk informasi bahwa Polda Metro Jaya telah mulai turun tangan.
"Saya enggak tahu itu penyelidikan atau seperti apa. Jadi, mungkin memang lebih baik agar isunya enggak campur aduk ya, lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda," kata dia.
Febri mengimbau publik untuk bersabar dan menunggu keterangan resmi dari kepolisian agar isu hukum yang sedang berjalan tidak membias.
"Kami tidak mungkin bicara lebih jauh dari itu," kata Febri.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki penyebab kematian seorang pria bernama Sutrimo pada Kamis (23/7) yang ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi awal, korban ditemukan tergeletak di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru.
(Metrotv/P-4)


















































