Studi ITB mengungkapkan truk dan kendaraan diesel menyumbang 34,96% emisi PM2.5 di Jakarta.(Dok. MI)
KENDARAAN diesel, khususnya truk, teridentifikasi sebagai sumber utama emisi PM2.5 dari sektor transportasi di Jakarta. Berdasarkan studi Institut Teknologi Bandung (ITB), sektor transportasi menjadi kontributor terbesar polusi udara di Ibu Kota, di mana kendaraan diesel menyumbang 33,1% dan kendaraan bensin sebesar 26,2%, dengan total akumulasi mencapai 59,3%.
Temuan ini menegaskan bahwa strategi pengendalian polusi udara tidak bisa hanya mengandalkan pembatasan jumlah kendaraan secara umum. Kebijakan yang diambil pemerintah harus lebih spesifik menyasar jenis kendaraan tertentu dan karakteristik emisi yang dihasilkan.
Guru Besar Teknik Lingkungan ITB, Puji Lestari, menjelaskan bahwa data tersebut menuntut adanya kebijakan pengendalian emisi yang berbasis pada sumber pencemar. Menurutnya, persoalan kualitas udara di wilayah Jabodetabek bersifat kompleks dan melibatkan berbagai jenis moda transportasi.
“Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan kualitas udara Jabodetabek tidak dapat dilihat hanya dari satu jenis kendaraan atau satu sektor,” ujar Puji dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Kamis (20/8).
Puji menekankan bahwa kendaraan berat dan armada logistik harus menjadi sasaran utama dalam agenda pengendalian emisi. Ia mendorong percepatan penggunaan teknologi kendaraan yang lebih bersih, yang harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem transportasi publik.
Sebagai solusi teknis, ITB merekomendasikan pemasangan Diesel Particulate Filter (DPF) pada truk dan bus guna menekan emisi partikulat secara signifikan. Selain itu, penggunaan bahan bakar berkualitas tinggi dan peremajaan armada lama dianggap krusial untuk mengurangi beban polusi dari mesin diesel.
Lebih lanjut, Puji mengingatkan bahwa mobilitas kendaraan berat tidak terbatas pada satu wilayah administratif saja. Truk logistik yang melintasi Jakarta dan kota-kota penyangga menjadikan isu ini sebagai tantangan regional.
“Mobilitas truk dan kendaraan logistik yang melintasi Jakarta serta kota-kota penyangga membuat pengendalian emisi transportasi membutuhkan koordinasi lintas daerah,” pungkasnya. (Z-10)













































