Presiden AS Donald Trump.(Anadolu Agency/Dilara İrem Sancar)
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump meluncurkan ancaman sanksi ekonomi besar-besaran terhadap negara-negara yang masih menjalin hubungan dagang dengan Iran. Melalui platform Truth Social pada Sabtu (22/8), Trump menyebut langkah ini sebagai operasi ekonomi paling menghancurkan yang pernah diarahkan terhadap sebuah negara.
Trump menegaskan bahwa Washington akan menerapkan tekanan ekonomi dan isolasi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menilai pernyataan Trump hanyalah upaya pengalihan isu dari krisis internal AS, termasuk utang yang membengkak dan lonjakan biaya bunga.
Ketergantungan Iran pada Sektor Minyak
Sebagai anggota OPEC, minyak mentah merupakan tulang punggung ekonomi Iran. Sebelum konflik memanas, Iran mampu mengekspor 1,3 juta hingga 1,5 juta barel per hari (bph) dengan pendapatan mencapai US$3,45 miliar per bulan. Namun, eskalasi militer dan penutupan Selat Hormuz pada Maret memicu blokade kapal oleh AS.
Data menunjukkan dampak signifikan pada volume perdagangan minyak Iran sepanjang tahun berjalan:
| Awal Februari | 1,3 Juta - 1,5 Juta | Normal (Pra-Perang) |
| Mei | < 300.000 | Level Terendah 6 Tahun |
| Juni | Pemulihan Terbatas | Masa MoU 60 Hari |
| Agustus | Tertekan Kembali | Sanksi Pasca-MoU |
Kinerja Perdagangan Non-Minyak
Gubernur Bank Sentral Iran, Abdolnaser Hemmati, mengonfirmasi penurunan tajam pada perdagangan non-minyak. Pada periode 21 Maret hingga 16 Agustus, nilai ekspor non-minyak Iran tercatat sebesar US$15 miliar, sementara impor mencapai US$17 miliar. Secara keseluruhan, total perdagangan Iran merosot 24% dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun Uni Emirat Arab (UEA) telah mengumumkan embargo tanpa batas waktu, sejumlah negara seperti Tiongkok, Turki, dan Pakistan tetap mempertahankan hubungan dagang. Frederic Schneider dari Middle East Council on Global Affairs mencatat bahwa Tiongkok masih menyerap sebagian besar ekspor minyak Iran yang sempat menyentuh rekor 1,7 juta bph di jalur informal.
Batasan Kewenangan AS
Pakar hukum internasional, Shantanu Singh, menjelaskan bahwa secara hukum, AS tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan embargo total tanpa otorisasi Dewan Keamanan PBB. Sanksi sepihak AS hanya efektif membatasi penggunaan lembaga keuangan dan sistem dolar AS.
Upaya Trump untuk mengisolasi Iran secara total diprediksi akan menghadapi jalan buntu di tingkat multilateral. Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Rusia dan Tiongkok memiliki hak veto yang dapat membatalkan setiap resolusi embargo internasional yang diajukan oleh Washington. (Fer/I-1)


















































